Senin 21 Feb 2022 10:09 WIB

DPRD dan Gubernur Jabar Setujui CPDOB Tiga Daerah

Merupakan Pansus CPDOB ketiga.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Laporan Panitia Khusus (pansus) dan Persetujuan DPRD terhadap Keputusan DPRD Perihal Penetapan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jabar, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (1/2). Terkait ditetapkannya empat Raperda menjadi Perda itu, Emil mengaku bangga dan bahagia, terutama terhadap Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Foto: Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jabar dengan agenda Laporan Panitia Khusus (pansus) dan Persetujuan DPRD terhadap Keputusan DPRD Perihal Penetapan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jabar, di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, Senin (1/2). Terkait ditetapkannya empat Raperda menjadi Perda itu, Emil mengaku bangga dan bahagia, terutama terhadap Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

REPUBLIKA.CO.ID,KOTA BANDUNG--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna beberapa waktu lalu, setujui Calon Persiapan Daerah Otonomi  Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara.

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, selanjutnya dilanjutkan oleh pembentukan Pansus I CPDOB. Adapun susunan personalia Pansus I adalah sebagai Ketua Sadar Muslihat, Wakil Ketua I Bedi Budiman, dan Wakil II Yod Mintaraga.

Ketua Pansus I DPRD Provinsi Jawa Barat Sadar Muslihat mengatakan, pembentukan Pansus CPDOB ini merupakan Pansus CPDOB ke tiga setelah sebelumnya dua Pansus CPDOB telah dibentuk. Adapun dua Pansus sebelumnya Pansus CPDOB Sukabumi Utara, Bogor Barat, dan Garut Selatan kemudian Indramayu Barat dan Bogor Timur. "Sampai hari ini karena diajukan oleh Gubernur sudah memenuhi persyaratan normatifnya. Kita bersama gubernur sudah sepakat, sesuai tugas kewenangan kita membantu dan yang mengajukan dari bawah proses akhirnya di DPR," papar Sadar usai rapat paripurna.

Sadar menambahkan, Pansus I sesuai dengan tugas dan fungsinya akan memeriksa ulang terkait kesesuaian hal-hal yang telah diajukan serta mengungjungi secara langsung masyarakat termasuk komitmen dari pihak kabupaten induk. "Kita akan memeriksa ulang apa yang telah diajukan apakah sudah sesuai, disamping itu akan mengunjungi daerahnya langsung termasuk komitmen dari kabupaten induknya. abupaten induk kemudian perwakilan masyarakat pemekaran, kemudian kita on the spot ke masyarakat langsung"pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement