REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan mencatat penurunan signifikan kasus konfirmasi Covid-19 pada Ahad (20/2/2022). Penurunannya menjadi 48.484, dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai 59.384 kasus. "Hari ini, kasus konfirmasi harian berkurang hingga 10.900 dari hari sebelumnya," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (20/2/2022).
Sementara itu, ia menambahkan, Kemenkes juga mencatat kasus aktif yang sedikit melambat, dengan tambahan di angka 15.448 per hari. Ia menyampaikan, pemerintah terus memperkuat fasilitas layanan kesehatan secara nasional dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 yang didominasi varian Omicron saat ini. Hal itu, katanya, terlihat dari pasien yang dirawat di rumah sakit hingga Ahad (20/2/2022) masih bisa dikendalikan di angka 38 persen dari total kapasitas nasional. Artinya, hanya meningkat satu persen dari posisi sebelumnya di 37 persen pada Sabtu (19/2/2022).
"Kami akan terus memprioritaskan pelayanan kesehatan rumah sakit hanya untuk pasien Covid-19 bergejala sedang hingga kritis dan yang memiliki komorbiditas saja, untuk menahan tekanan pada rumah sakit sampai kita melewati puncak gelombang Omicron nantinya," ujar Nadia.
Sementara itu tercatat angka pasien sembuh pada Ahad juga telah mencapai 32.873 per harinya. Nadia juga menyampaikan pemerintah tidak hanya memperkuat dengan strategi triase, seperti mengutamakan pelayanan kesehatan bagi pasien yang paling membutuhkan, pemerintah juga terus menjaga angka pengujian dan pelacakan agar tetap tinggi. Hingga Sabtu jumlah spesimen yang diuji berada di posisi 489.780. Kemudian, persediaan kebutuhan oksigen di 10 provinsi yang mencatat kenaikan kasus tertinggi juga tetap terjaga di angka hingga lebih dari 48 jam.
Selain penanganan kasus, Nadia menambahkan pemerintah juga terus melakukan upaya pencegahan, seperti meningkatkan vaksinasi dosis lengkap ke lebih dari 208 juta penduduk Indonesia. "Ini sangat penting untuk mencegah agar penduduk terhindar dari kesakitan atau risiko kematian akibat terinfeksi virus Covid-19," kata Nadia.
Kemenkes mencatat, hingga Ahad (20/2) pukul 18.00 WIB, sebanyak 189.658.351 penduduk (91,07 persen) telah mendapat dosis pertama, dan 140.311.077 penduduk (67,37 persen) telah mendapat vaksinasi dosis kedua.
Sementara itu yang sudah mendapatkan dosis ketiga (penguat) sudah mencapai 8.459.050 penduduk (4,06 persen). "Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan dosis kedua minimal enam bulan, bisa mendapatkan vaksin ketiga. Aturannya belum berubah hingga saat ini. Apabila ada informasi bahwa vaksin penguat bisa didapatkan kurang dari enam bulan setelah dosis kedua, itu tidak benar," katanya.
Selain percepatan vaksinasi lengkap dan penguat, Nadia mengharapkan masyarakat untuk senantiasa memperketat kembali protokol kesehatan. Hal ini perlu dilakukan untuk bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi.