REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengajak warga Ibu Kota mengelola air limbah rumah tangga untuk mengurangi pencemaran lingkungan.
"Jika air limbah tidak diolah, seluruh perairan bisa tercemar. Karena itu, air limbah harus diolah sebelum dibuang ke saluran untuk menjaga kualitas air," kata Riza Patria melalui akun instagram @arizapatria di Jakarta, Sabtu (19/2/2022).
Dalam unggahan itu, ia menjelaskan air limbah domestik salah satunya non kakus apabila langsung dibuang ke saluran air, mencemari lingkungan seperti sungai, waduk hingga laut.
Adapun air limbah terbagi menjadi dua, yakni limbah non kakus seperti air buangan rumah tangga seperti aktivitas mencuci dan mandi. Air limbah kedua, yaitu limbah kakus yang berasal dari toilet dan umumnya ditampung dalam tangki septik.
Limbah kakus ini apabila tidak diolah dengan benar dapat mencemari lingkungan tanah dan air tanah dengan bakteri E coli. Air limbah domestik diolah dengan benar yakni air limbah kakus dan non kakus, ditampung dan diolah di Instalasi Pengolahan Air Limbah serta rutin dilakukan penyedotan lumpur. Lumpur kemudian diangkut dan diolah pada Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dalam laporan Pemantauan Kualitas Lingkungan Air Sungai DKI Jakarta pada 2019 yang dipublikasikan pada 2020 mencatat mutu air sungai secara keseluruhan mengalami degradasi berdasarkan perhitungan indeks pencemaran (IP). Beberapa sungai di Jakarta di antaranya Daerah Aliran Sungai (DAS) Sentiong berstatus 100 persen berstatus tercemar berat selama 2019.
Sementara itu, status mutu air sungai pada DAS Ciliwung kondisi tercemar berat mencapai 96 persen pada periode tiga pemantauan selama 2019. Namun pada periode pemantauan keempat atau terakhir, terjadi penurunan signifikan mencapai 32 persen menjadi tercemar sedang.
Secara umum, sungai di Jakarta pada periode ketiga 2019, diperoleh persentase tertinggi untuk jumlah lokasi pemantauan dengan status mutu air cemar berat yaitu sebesar 98 persen. Namun, pada periode terakhir terlihat mengalami penurunan yang cukup signifikan sebesar 21 persen.
Lokasi yang mengalami perbaikan status mutu air dari cemar berat menjadi cemar sedang atau cemar ringan adalah beberapa titik pantau di Sungai Ciliwung, Sepak, Krukut, Kalibaru Barat, Kalibaru Timur, Banjir Kanal Timur (BKT), Cideng, Mampang, Tarum Barat, Kamal, dan Pesanggrahan.
Perbaikan status mutu ini umumnya dikarenakan penurunan yang cukup signifikan pada konsentrasi bakteri koli tinja atau bakteri koli. Hal tersebut dapat mengindikasikan adanya perbaikan sanitasi lingkungan di sekitar area sungai tersebut.