Ahad 20 Feb 2022 10:25 WIB

Fahira Idris: Pemerintah Harus Bentuk Satgas Minyak Goreng

Rakyat masih kesulitan mengakses minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET).

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Kasir melayani warga yang membeli minyak goreng di salah satu ritel modern di Lebak, Banten, Sabtu (19/2/2022). Kelangkaan stok dan mahalnya harga minyak goreng di daerah tersebut mengakibatkan warga setempat rela mengantre untuk mendapatkan minyak goreng kemasan subsidi dari pemerintah.
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Kasir melayani warga yang membeli minyak goreng di salah satu ritel modern di Lebak, Banten, Sabtu (19/2/2022). Kelangkaan stok dan mahalnya harga minyak goreng di daerah tersebut mengakibatkan warga setempat rela mengantre untuk mendapatkan minyak goreng kemasan subsidi dari pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPD RI Fahira Idris menyoroti sulitmya masyarakat menemukan minyak goreng dengan harga sesuai eceran tertinggi (HET). Padahal berbagai kebijakan dan terobosan sudah dilakukan Pemerintah. Rakyat masih kesulitan mengakses minyak goreng dengan harga sesuai HET tersebut.

Sebenarnya, Fahira mengatakan, kebijakan DMO dan DPO sebagai solusi persoalan kelangkaan minyak goreng sudah cukup baik. Dua kebijakan ini tepat sebagai strategi jangka pendek untuk menstabilkan harga dan pasokan minyak goreng. Namun, kata dia, hingga saat ini dampak kedua kebijakan ini belum dirasakan rakyat.

Baca Juga

"Ini artinya ada persoalan di implementasinya. Kalau memang saat ini sedang dalam proses stabilisasi, menurut saya ini sudah terlalu lama," kata Fahira dalam keterangannya kepada Republika, Sabtu (19/2).

Akibatnya, menurut Fahira, masyarakat sudah resah, akibat susahnya mendapatkan minyak goreng. Kebutuhan minyak goreng ini bukan hanya untuk kebutuhan lingkup keluarga saja, tetapi ada jutaan UMKM yang produksinya terganggu akibat susahnya mendapat minyak goreng sesuai HET.

"Kelangkaan minyak goreng ini berdampak buruk terhadap ekonomi rakyat. Pemerintah harus bekerja lebih cepat, temukan segera jalan keluarnya. Di lapangan rakyat sudah resah,” kata Fahira menambahkan.

Lanjut Fahira Idris, dalam jangka pendek ini, Pemerintah harus melakukan berbagai terobosan lagi. Salah satunya membentuk tim khusus untuk memastikan kebijakan DMO dan DPO berjalan baik di lapangan.

Tim khusus ini juga harus terjun ke lapangan untuk menginventarisasi dan mendengarkan keluhan masyarakat baik pedagang maupun pembeli minyak goreng.

“Harus dipastikan bahwa produsen mematuhi ketentuan DMO dan DPO dan diberi sanksi tegas jika melanggar," tegas legislator asal DKI Jakarta tersebut.

Kemudian, sambung Fahira, penyaluran minyak goreng juga harus dipastikan. Jangan hanya dipasok ke ritel modern saja tetapi juga ke pasar-pasar tradisional untuk memudahkan akses masyarakat. Selain itu, yang juga penting adalah percepatan proses pengiriman minyak goreng ke berbagai wilayah baik lewat jalur darat maupun laut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement