Jumat 18 Feb 2022 04:22 WIB

Rahmat Bagja Nilai Tahapan Fit and Proper Sesuai Prosedur 

Komisi II selaku pihak yang melakukan fit and proper test melakukan musyawarah.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terpilih 2022-2027 Rahmat Bagja menilai tahapan fit and proper test berjalan sesuai prosedur menyusul keraguan sejumlah pihak soal proses yang digelar oleh Komisi II DPR RI pada 14-16 Februari 2022. (Foto: Rahmat Bagja, tengah)
Foto: Republika/Prayogi
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terpilih 2022-2027 Rahmat Bagja menilai tahapan fit and proper test berjalan sesuai prosedur menyusul keraguan sejumlah pihak soal proses yang digelar oleh Komisi II DPR RI pada 14-16 Februari 2022. (Foto: Rahmat Bagja, tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terpilih 2022-2027 Rahmat Bagja menilai tahapan fit and proper test berjalan sesuai prosedur. Bagja menyampaikan hal tersebut untuk menjawab tudingan sejumlah pihak yang meragukan proses fit and proper test seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu yang digelar 14-16 Februari 2022.

"Tahapan kemarin sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Rahmat kepada Republika, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga

Ia memahami adanya dinamika politik di Komisi II DPR. Namun, menurutnya, hal itu terjadi di luar para peserta fit and proper test.

Terkait adanya pesan berantai yang mengaitkannya namanya dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Golkar, Rahmat mengatakan, ia memang merupakan alumni HMI. "Hal tersebut adalah fakta," ujarnya.

Namun, ia tidak memahami alasan namanya yang dikaitkan dengan Partai Golkar dalam pesan berantai tersebut. Ia menambahkan, Komisi II selaku pihak yang melakukan fit and proper test melakukan proses pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah dan melibatkan bukan hanya satu partai. “Itu kewenangan Komisi II," tuturnya.

Sebelumnya, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus turut menyoroti adanya pesan berantai terkait nama-nama calon KPU Bawaslu terpilih yang sama dengan hasil resmi fit and proper test yang diumumkan Komisi II. Ia berharap kesamaan tersebut hanya sebuah kebetulan.

"Semoga saja kesamaan antara daftar sebelum pemilihan dan setelah pemilihan komisioner KPU dan Bawaslu hanya kebetulan saja. Katakanlah orang yang membuat daftar itu punya kemampuan meramal yang tinggi sehingga yang akhirnya terpilih sesuai dengan ramalannya," kata Lucius kepada Republika.

Menurutnya, sulit dibayangkan jika kesamaan daftar sebelum dan setelah pemilihan itu bukan sebuah kebetulan. Dengan kata lain, daftar nama yang beredar sebelum pemilihan itu memang datang dari Komisi II yang sejak awal memang sudah punya pilihan.

"Itu artinya fit and proper test yang berlangsung tiga hari hanya sekedar basa basi saja," ujarnya.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mempertanyakan proses pengambilan keputusan yang dilakukan secara tertutup oleh Komisi II. "Dini hari pemilihan dilakukan secara tertutup yang tidak dapat disaksikan oleh publik. Sehingga menjadi pertanyaan bagaimanakan metode penentuan ranking yang dibuat, apa yang menjadi dasar penentuan rangking tersebut," kata peneliti Perludem, Heroik Pratama, dalam keterangan tertulisnya.

"Bahkan nama-nama yang terpilih sama dengan nama-nama yang beredar melalui pesan berantai sebelum FPT (fit and proper test) dimulai," imbuhnya.

Menurut Heroik, hal tersebut justru berbeda dengan proses pemilihan anggota KPU dan Bawaslu dua periode yang lalu. Pada tahun 2012 dan 2017, publik bisa melihat secara langsung proses pemungutan suara yang dilakukan oleh Komisi II saat memilih Anggota KPU dan Bawaslu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement