REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Sejumlah daerah di Sumatra Barat kembali naik status menjadi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Yakni Kota Bukittinggi, Padang Panjang, Kabupaten Agam, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengatakan masyarakat harus kembali disiplin protokol kesehatan. Satake melihat dalam beberapa bulan terakhir ketika covid sempat menurun, masyarakat kembali longgar dengan protokol kesehatan.
"Mari kita perketat Protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah," kata Satake, Kamis (17/2).
Satake menyebut kepolisian dan Satgas Covid di Sumbar masih terus menggencarkan vaksinasi. Saat ini target utama vaksinasi adalah pelajar 6-11 tahun dan juga lansia.
Karena bila capaian vaksinasi sudah mendekati 100 persen, kekebalan berkelompok akan semakin kuat sehingga tak perlu lagi ada rasa khawatir terhadap covid-19. Hari ini, covid-19 di Sumbar bertambah lagi sebanyak 521 orang.
Sebagian besar berasal dari Kota Padang 329 orang, Kota Padang Panjang 28 orang, Kota Bukittinggi 36 orang, Kota Payakumbuh 16 orang, Kota Solok 7 orang, Kota Sawahlunto 9 orang, Kota Pariaman 5 orang, Kabupaten Pasaman 8 orang, Kabupaten Padang Pariaman 11 orang, Kabupaten Agam 24 orang, Kabupaten Lima Puluh Kota 3 orang, Kabupaten Solok 4 orang, Kabupaten Tanah Datar 18 orang, Kabupaten Sijunjung 2 orang, Kabupaten Pesisir Selatan 3 orang, Kabupaten Kep. Mentawai 4 orang, Kabupaten Pasaman Barat 11 orang, Kabupaten Dharmasraya 2 orang, dan Kabupaten Solok Selatan 1 orang.