Bagaimana kalau masyarakat di area yang telah mendapatkan layanan telemedicine dan telah memenuhi kriteria tersebut, namun tidak kunjung mendapatkan bantuan vitamin dan antivirus? Wiku menyarankan agar segera lakukan pengaduan kepada halo Kemenkes melalui nomor telepon di 1500567 atau SMS ke 081281562620.
"Jika terjadi perburukan gejala, segera hubungi puskesmas setempat melalui ketua RT atau RW," ujarnya.
Pemerintah saat ini berupaya memperluas cakupan layanan telemedicine secara nasional. Wiku menjelaskan, layanan telemedicine ini dikhususkan bagi kasus positif Covid-19 yang menjalani upaya isolasi mandiri di rumah.
Wiku mengatakan, dalam memudahkan aksesibilitas pelayanan kesehatan di komunitas terkini, Kementerian Kesehatan juga telah menerima pengajuan layangan telemedicine untuk kasus positif dari hasil testing rapid antigen, selain hasil tes PCR.