Jumat 18 Feb 2022 02:29 WIB

WNI Diimbau Tunda Perjalanan ke Ukraina

WNI diimbau menunda perjalanan ke Ukraina hingga kondisi lebih baik

Rep: Fergi Nadira/ Red: Esthi Maharani
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha.
Foto: Antara
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menunda perjalanan ke Ukraina. Hal ini menyusul ketegangan yang masih memanas oleh karena pengerahan pasukan Rusia di dekat perbatasan Ukraina.

"Kami mengimbau bagi WNI yang memiliki rencana perjalanan ke Ukraina dalam waktu dekat kiranya dapat menunda perjalanan hingga kondisi lebih baik," ujar Direktur Perlindungan dan Badan Hukum WNI Kemenlu RI Judha Nugraha dalam pengarahan media pekanan secara virtual, Kamis (17/2/2022).

Judha mengatakan, meski terdapat informasi invasi Rusia ke Ukraina pada Rabu (16/2/2022), kondisi di Ukraina relatif masih dalam keadaan normal. Para WNI yang kebanyakan berada di ibu kota Kiev juga dikatakan dalam kondisi sehat, tenang, dan aman.

"Berdasarkan pantauan dari KBRI Kiev hari ini kondisi di Ukraina relatif aman, kondusif dan normal dan warga setempat juga terlihat tenang," ujar Judha.

Baca juga : Kekhawatiran Ukraina Bikin Investor Ketar-Ketir

KBRI Kiev memantau bahwa ada beberapa Perwakilan Asing di Ukraina yang mengimbau warganya yang tidak memiliki kepentingan mendesak untuk dapat kembali pulang. Namun hal tersebut masih sebatas imbauan. Hingga hari ini tidak ada Perwakilan Asing yang secara aktif mengevakuasi warganya keluar Ukraina.

Judha mencatat saat ini terdapat 138 WNI yang berada di Ukraina. Angka ini turun dari angka sebelumnya 148 orang. Sebagian WNI yang melakukan perjalanan sementara ke Ukraina telah pulang ke Indonesia.

Dalam hal ini, Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Ukraina Ghafur Akbar Dharmaputra telah menjalin komunikasi dengan para WNI di Ukraina. Mereka saat ini dalam kondisi aman, sehat dan tetap tenang.

"Kami juga mengimbau agar para WNI selalu waspada dan selalu memantau informasi resmi yang disampaikan otoritas setempat. Jika terdapat kondisi mendesak agar segera menghubungi hotline KBRI Kyiv di No. WA +380 503347917," kata Judha.

Baca juga : China Sebut Hoaks Bisa Perpanjang Krisis Ukraina-Rusia

KBRI Kiev juga memiliki rencana kontingensi bilamana terjadi hal yang tidak diinginkan seperti invasi Rusia ke Ukraina. Sebagaimana Peraturan Menlu nomor 5 tahun 2018 tentang perlindungan WNI, seluruh pihak KBRI di seluruh dunia memiliki rencana kontingensi.

"Rencana kontingensi sudah ada termasuk evakuasi, dan pelaksanaannya akan berkoordinasi dengan pusat antara lain Kemenlu dan instansi terkait," kata Ghafur belum lama ini.

Rencana kontingensi tersebut, kata dia, dilakukan jika situasi dan kondisi di Ukraina telah mengancam keselamatan WNI di Ukraina. Oleh sebab itu, ia, pihak KBRI, dan Kemenlu RI terus memperhatikan dengan seksama perkembangan dan kondisi di lapangan.

Baca juga : Rusia Perluas Pengaruh di Ukraina dengan Paspor

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement