Rabu 16 Feb 2022 17:16 WIB

Pria Lempar Bom Molotov di Pospol Bekasi, Polisi: Protes Konflik Desa Wadas

Polisi menangkap Jon Sondang Pakpahan usai melakukan pelemparan bom molotov.

Rep: Ali Mansur/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Kepolisian menduga motif Jon Sondang Pakpahan (31), melakukan pelemparan bom molotov ke pos Polantas di Tol Jatiwarna, Kota Bekasi sebagai protes atas konflik di Desa Wadas, Jawa Tengah. Saat ini Jon Sondang tengah dilakukan pemeriksaan intesif oleh pihak kepolisian.

"Secara singkatnya komplain terhadap kejadian-kejadian yang dilakukan aparat (di Desa Wadas). Terus seperti selebaran-selebaran protes," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota resmi dijabat Kombes Pol Hengki kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga

Hengki melanjutkan, setelah ditangkap, petugas membawa pelaku beserta barang buktinya ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini tersangka sudah ditetapkan sebagai tersangka atas upayanya membakar pos Polantas di Tol Jatiwarna, Kota Bekasi itu.

"Iya sudah tersangka, masih diperiksa," terangnya.

Beruntung dalam insiden itu, kata Hengki, tidak ada korban. Karena jika dilihat dari foto-foto yang tersebar bom molotov yang dilemparkannya belum sempat meledak dan tidak membakar pos Polantas tersebut. Atas perbuatannya, tersangka Jon Sondang dijerat pasal 187 KUHP soal pembakaran. "Nanti kita akan ekspose, nanti kita sampaikan. Tidak ada (korban)," ungkap Hengki.

Polisi menangkap Jon Sondang Pakpahan usai melakukan pelemparan bom molotov ke Pos Lantas Jatiwarna, Bekasi. Polisi juga mengamankan selembaran poster terkait dengan kasus konflik di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah. "Kami mengamankan pelaku pelemparan bom molotov di pos polantas kolong tol Jatiwarna," ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/2/2022).

Menurut Sutikno, poster yang dibawa JSP bertuliskan "Stop! perusakan alam atas nama Pembangunan dan Stop kekerasan aparat! #WadasMelawan #WadasMemanggil". Kemudian pelaku juga menyita dua buah botol bom molotov, satu unit sepeda motor, handphone dan helm.

Lanjut Sutikno, pelaku JSP ditangkap warga setelah melakukan pelemparan bom molotov ke pos polantas di Tol Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (16/2/2022) sekitar pukul 04.30 WIB. Insiden pelemparan molotov itu berawal ketika mobil anggotanya tengah melakukan patroli di jalan tol wilayah Jatiwarna.  "Tiba-tiba datang warga melapor bahwa terjadi pelemparan bom molotov ke pos Polantas jatiwarna," tutur Sutikno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement