REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung menjadi satu di antara 106 KUA yang direvitalisasi Kementerian Agama pada tahun 2021.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Sulfi Imron mengatakan, terpilihnya sebagai KUA Revitalisasi membuat sarana layanan semakin lengkap.
“Alhamdulillah saat ini fasilitas semakin lengkap dan pelayanan kepada masyarakat juga semakin meningkat," kata Sulfi saat dihubungi tim pemberitaan bimas Islam, Rabu (16/02).
Sulfi menjelaskan, peningkatan kualitas KUA Tanjungpandan tampak sangat terasa, baik secara fisik maupun layanan. Sulfi mengatakan, setelah direvitalisasi hadir front office di lobi gedung, ruang balai nikah dan manasik haji, ruang konsultasi, hingga ruang penghulu dan Penyuluh Agama Islam.
Selain itu, lanjut Sulfi, terdapat juga halaman parkir yang luas, jalur khusus disabilitas, hingga kamar mandi yang representatif bagi staf dan pengunjung. Fasilitas ini membuat layanan KUA semakin prima.
“Para pegawai KUA juga mendapat pelatihan tentang standar operasional pelayanan untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Sulfi menambahkan, KUA yang dipimpinnya sudah menerapkan pelayanan berbasis digital. Beberapa layanan yang disajikan kepada masyarakat di antaranya, pencarian data pernikahan berdasarkan tanggal pernikahan.
“Masyarakat bisa secara mandiri mengakses informasi ini pada monitor besar yang tersedia di KUA, tepatnya di lobi KUA. Selain itu telah tersedia layanan berbasis website, mulai dari Sistem Informasi Masjid (Simas), Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah), dan Sistem Informasi Wakaf (Siwak),” tuturnya.