REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Dinas Kesehatan Kota Sukabumi menyiapkan rencana aksi pelayanan kesehatan menghadapi gelombang tiga kasus Covid-19. Hal ini dengan menerapkan protokol kesehatan ketat bagi tenaga medis dalam pelayanan di puskesmas maupun rumah sakit.
Hal ini ditandai dengan melaksanakan pertemuan koordinasi dengan seluruh UPT Puskesmas, penunjang dan Labkesada, serta seluruh rumah sakit ae-Kota Sukabumi pada Selasa (15/2/2022). '' Kegiatan ini untuk mengoordinasikan rencana aksi pelayanan kesehatan dalam menghadapi kasus Covid-19 gelombang ketiga di Kota Sukabumi,'' ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Lulis Delawati saat membuka acara sekaligus memaparkan materi.
Momen ini diharapkan dapat mempermudah fasyankes dalam menghadapi peningkatan kasus Covid-19 di Kota Sukabumi. Lulis menerangkan, tenaga medis yang menangani Covid-19 harus skrining rapid antigen satu minggu satu kali dan bila positif dilanjutkan tes PCR. '' Nakes agar menerapkan protokol kesehatan dengan konsep dasar pencegahan dan penularan infeksi,'' kata Lulis. Fasyankes juga harus menyiapkan strategi pemenuhan kebutuhan SDM kesehatan pada kondisi kontigensi krisis tenaga kesehatan.
Di sisi lain Lulis mengungkapkan, Bad Occupancy Rate (BOR) rumah sakit penanganan Covid-19 mengalami kenaikan kembali. Di mana persentase BOR Covid-19 mencapai 27,96 persen.
Lulis mengatakan, kapasitas BOR penanganan Covid-19 di enam rumah sakit mencapai sebanyak 304 tempat tidur dan yang terisi sebanyak 85 unit. Di mana saat ini yang dirawat yakni 43 orang warga Kota Sukabumi dan 42 orang warga dari luar Kota Sukabumi.
Sehingga dari data tersebut masih tersedia sebanyak 219 tempa tidur yang masih kosong yang tersebar di enam rumah sakit. Rumah sakit tersebut siap memberikan pelayanan dalam penanganan kasus Covid-19.