REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali I Wayan Jarta mengatakan kelangkaan minyak goreng kemasan dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14 ribu per liter di daerah setempat karena distributor menerima suplai terbatas dari pabrikan.
"Dari hasil pemantauan kami, distributor sangat terbatas menerima suplai dari pabrikan dan jumlahnya tidak kontinyu. Ketika ada, didistribusikan sedikit-sedikit secara merata," kata Jarta di Denpasar, Selasa (15/2/2022).
Kondisi itulah, ujar dia, yang menyebabkan terjadi kelangkaan minyak goreng dengan HET di sejumlah ritel atau toko ritel modern hingga lebih dari satu pekan terakhir. "Oleh karena jumlah stok yang sedikit, sehingga minyak goreng kadang ada dan kadang tidak," ucap Jarta.
Ia menegaskan, minyak goreng sesuai HET bukannya tidak ada sama sekali, namun jumlah yang terdistribusi tidak sesuai dengan jumlah normalnya. "Kebijakan minyak goreng satu harga belum direspons optimal oleh pabrikan. Dengan adanya informasi dari Kementerian Perdagangan yang menyatakan sudah ada penyelesaian di pusat, mudah-mudahan dalam dua hari ke depan distribusi sudah mulai lancar," ujar Jarta.
Terkait kondisi kelangkaan minyak goreng, pihaknya saat ini dalam kondisi memantau dan tetap berkoordinasi dengan para distributor dan ritel-ritel, di samping juga melaporkan ke Kementerian Perdagangan. "Kalau melakukan operasi pasar, minyak goreng sendiri tidak ada. Jadi, apa yang harus kita operasi pasarkan?" ucapnya mempertanyakan.
Selain itu, pihaknya juga bukan sebagai produsen minyak goreng dan di Bali tidak ada produsen minyak goreng. "Jadi, kami menunggu kebijakan dari pusat, supaya yang diarahkan ke Bali itu lancar," katanya.
Jarta menambahkan, untuk di pasar-pasar tradisional dan toko kelontong yang tidak berjejaring, saat ini kondisinya masih tersedia minyak goreng. Namun, dengan harga di atas HET karena mereka sistemnya beli putus.
"Meskipun demikian, kami mengimbau para pedagang ketika mendapat suplai dengan harga sesuai HET, agar tidak menjual di atas HET Rp14 ribu per liter," ujarnya.
Dalam beberapa kali sidak yang dilakukan Disperindag Bali bersama pihak terkait, Jarta mengaku tidak menemukan adanya oknum yang sampai melakukan penimbunan minyak goreng. "Harapan kami, pemerintah pusat agar memborbardir supaya betul-betul ada minyak goreng di lapangan," katanya.