REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) bekerja sama dengan Dinas Kominfo Kota Tangerang meluncurkan program aplikasi kasir bernama "Cashere" yang mempermudah pelaku usaha restoran dalam pencatatan transaksi penjualan.
Aplikasi yang diluncurkan dalam rangka HUT ke-29 Kota Tangerang ini, juga dapat memudahkan pelaku usaha kuliner dalam menghitung pajak.
"Aplikasi Cashere untuk memudahkan pelaku usaha restoran dalam melakukan pencatatan transaksi penjualan maupun stok penjualan dan langsung terbit perhitungan pajaknya. Makin mudah, makin cepat dan aman," kata Wali Kota Arief R. Wismansyah.
Pada kesempatan itu Arief bersama Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Ruta Ireng dan Kepala Dinas Kominfo Kota Tangerang Mulyani mendatangi langsung salah satu tempat makan yang sudah menggunakan aplikasi Cashere.
Lebih lanjut, Arief menerangkan aplikasi Cashere ini selain bertujuan memudahkan pelaku usaha dalam melakukan pencatatan transaksi juga dalam rangka meningkatkan kelancaran pembayaran pajak restoran untuk memajukan pembangunan di Kota Tangerang.
"Jadi untuk masyarakat khususnya pelaku usaha bisa menggunakan aplikasi Cashere untuk memajukan Kota Tangerang yang kita cintai," katanya.
Plt Kepala BPKD Kota Tangerang Ruta Ireng menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang memberikan aplikasi Cashere kepada Wajib Pajak atau pelaku usaha restoran yang masih melakukan pencatatan transaksi secara manual.
"Dalam metode pembayaran Aplikasi Cashere mempunyai dua cara pembayaran tunai dan non tunai, yang mana dalam pembayaran non tunai Aplikasi Cashere bersinergi bersama Bank BJB dalam transaksi non tunai (cashless) berbentuk QRIS," ujarnya.