Selasa 15 Feb 2022 16:32 WIB

Penyebaran Covid-19 Rambah Puluhan SD dan SMP di Bantul

Sebagian besar kasus Covid-19 di sekolah Bantul dari klaster keluarga

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Nur Aini
Petugas kesehatan mengambil sampel tes Swab PCR COVID -19 untuk guru dan siswa saat pelacakan kluster sekolah di SMA N 1 Bantul, D.I Yogyakarta, Sabtu (5/2/2022). asus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan sekolah di Kabupaten Bantul masih terus ditemukan saat dilakukan pembelajaran tatap muka (PTM).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Petugas kesehatan mengambil sampel tes Swab PCR COVID -19 untuk guru dan siswa saat pelacakan kluster sekolah di SMA N 1 Bantul, D.I Yogyakarta, Sabtu (5/2/2022). asus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan sekolah di Kabupaten Bantul masih terus ditemukan saat dilakukan pembelajaran tatap muka (PTM).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di lingkungan sekolah di Kabupaten Bantul masih terus ditemukan saat dilakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Di Kabupaten Bantul, setidaknya sudah ditemukan beberapa kasus positif di sejumlah sekolah, khususnya di jenjang pendidikan SD dan SMP.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bantul sudah menemukan kasus positif di puluhan sekolah di 10 kecamatan yang ada di Bantul. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantul, Isdarmoko mengatakan, kasus positif tersebut ditemukan di jenjang pendidikan SD yang sebagian besarnya berawal dari penyebaran Covid-19 yang terjadi di lingkungan keluarga.

Baca Juga

Berdasarkan data per 14 Februari, tercatat bahwa kasus positif yang ditemukan di jenjang pendidikan SD sudah mencapai 30 kasus. Kasus terkonfirmasi positif tersebut terdiri dari peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan.

"Kalau di SD, (rata-rata hanya ditemukan) satu kasus saja (per sekolah)," kata Isdarmoko saat dihubungi wartawan, Selasa (15/2/2022).

Pembelajaran tatap muka pun langsung dialihkan ke pembelajaran jarak jauh (PJJ) di sekolah yang sudah ditemukan kasus positif. Dikarenakan kasus yang ditemukan tidak banyak per sekolah, maka PJJ hanya diberlakukan untuk satu kelas.

"PJJ di satu kelas saja (tidak satu sekolah di PJJ-kan), sambil (terus dilakukan) tracing," ujarnya.

Sedangkan, secara kumulatif pihaknya juga sudah mencatatkan 48 kasus ditemukan di jenjang pendidikan SMP. Puluhan kasus ini terdiri dari peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan yang ditemukan di 17 SMP yang ada di Bantul.

Isdarmoko menuturkan, kasus tertinggi ditemukan di SMP Negeri 1 Bantul yakni sebanyak 17 kasus. Sebagian besar kasus yang ditemukan di jenjang pendidikan SMP, katanya, juga berawal dari lingkungan keluarga.

Dikarenakan banyaknya kasus yang ditemukan di SMP 1 Bantul tersebut, PJJ dilakukan 100 persen. PJJ 100 persen tersebut dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari satgas penanganan Covid-19 setempat dan hingga saat ini tracing (pelacakan) kontak erat juga terus dilakukan.

"Sesuai dengan ketentuannya, kalau tanpa gejala itu kan bisa lima hari (di PJJ-kan), tapi kami evaluasinya melihat situasi, daripada tanggung lima hari, jadi satu pekan saja. Nanti kalau ternyata ini muncul kasus di beberapa kelas, ya sudah saya langsung ambil sikap satu sekolah itu semuanya PJJ," kata Isdarmoko.

Untuk SMP lain, katanya, hanya dilakukan PJJ dengan kapasitas 50 persen karena kasus positif yang ditemukan tidak banyak. Dengan begitu, 50 persen pembelajaran dilakukan dengan tatap muka.

"Hanya nanti kita lebih sampaikan kepada sekolah untuk ada kearifan lokal, koordinasinya dengan tim satgas di kecamatan, termasuk puskesmas terdekat," ujarnya.

Sebelumnya, Pemda DIY sudah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen. Namun, awal Februari 2022 lalu PTM 100 persen ini dialihkan menjadi 50 persen mengingat kasus positif Covid-19 yang meningkat di DIY.

Pengurangan PTM jadi 50 persen ini juga diberlakukan di sekolah-sekolah yang ada di Bantul. Pasalnya, ditemukan kasus positif di lingkungan sekolah saat PTM berlangsung, bahkan muncul klaster penularan Covid-19 di sekolah.  

"Karena ada kasus ya kita kembali ke PJJ (50 persen). Sesuai prinsip yang disampaikan Pak Menteri (Nadiem Makarim), prinsip utama pembelajaran di masa pandemi ini keselamatan dan kesehatan peserta didik, tenaga didik, masyarakat dan orang tua," kata Isdarmoko. 

Baca juga:

Menaker Ida: Iuran JKP Dibayar Pemerintah, Sudah Bayar Rp 6 Triliun

Pemerintah Naikkan Kapasitas WFO dan Tempat Wisata Jadi 50%

Kasus Covid-19 Omicron pada Anak di Kota Surabaya Didominasi Usia 5-17 Tahun

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement