Sabtu 12 Feb 2022 10:15 WIB

Satpol PP: Holywings Didenda Rp 1 Juta Akibat Langgar Kapasitas

Pelanggaran kapasitas diklaim karena ketidaktahuan pihak manajemen Holywings.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus raharjo
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meresmikan kembali pembukaan Holywings dengan konsep ramah keluarga di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (8/2/2022).
Foto:

Di samping itu, Asep mengaku Satpol PP Kota Bogor belum melakukan upaya pembinaan protokol kesehatan terhadap Holywings di hari pertama pembukaannya. Sebab penegakan aturan harus dilakukan pembinaan terlebih dahulu.

Kendati demikan, Asep menegaskan, pihaknya tak gentar untuk kembali memberikan sanksi apabila Holywings jika kembali membandel. Bahkan bisa memberikan sanksi segel.

“Salah satu upaya pembinaan ini ka memberikan efek jera, salah satu upaya efek jera adalah pengenaaan sanksi administratif. Kalau membandel juga besok lusa ya kita naikkan dendanya, kalau sudah kita naikan dendanya juga masih membandel ya kita segel,” tegasnya.

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan selain Holywings Tim Gakumdu juga memberikan sanksi denda administratif kepada resto dan kafe Adamar, di Jalan Bina Marga. Lantaran Adamar juga kedapatan melanggar protokol kesehatan.

“Adamar kami sanksi denda Rp 500 ribu, sedangkan Holywings disanksi denda Rp 1 juta,” kata Dhoni.

Ia menyebutkan, dalam sidak yang dilakukan pada Jumat (11/2/2022) malam, Tim Gakumdu melaksanakan pemeriksaan pada fasilitas protokol kesehatan, barcode PeduliLindungi, serta protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang diterapkan pada resto dan kafe.

Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menambahkan berdasarkan Inmendagri terkait PPKM Level 3, tempat usaha yang milai beroperasi sebelum pukul 18.00 WIB diwajibkan berhenti beroperasi pukul 21.00 WIB. Sedangkan tempat usaha yang baru beroperasi mulai pukul 18.00 WIB, diperkernanakan beroperasi hingga maksimal pukul 00.00 WIB.

“Kalau ada pelaggaran, ya pasti kita tindak tegas siapapun itu. Pasti kita tindak tegas, pasti kita peringatkan, dan sangat mungkin kita tutup untuk sementara,” kata Bima Arya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement