Sabtu 12 Feb 2022 08:20 WIB

Pimpinan Setujui RUU TPKS Dibahas Saat DPR Reses

Pimpinan DPR telah memberikan izin agar RUU TPKS dapat dibahas saat masa reses.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya menyebut, pimpinan DPR telah memberikan izin agar Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) dapat dibahas saat masa reses. Hal tersebut sudah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). "Kami sudah bersurat pada Bamus yang sebelumnya, dua pekan lalu untuk...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement