REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah berhasil membeli paketan ganja senilai Rp 100 ribu melalui media Instagram (IG), dua pelajar Kota Bandar Lampung dibekuk polisi, Kamis (10/2/2022) malam. Rencananya, kedua pelajar tersebut akan menjual kembali menjadi tiga paket seharga Rp 50 ribu per paket.
Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung Kompol Suwandi membenarkan, Tim Patroli Walet 2 Samapta Polresta Bandar Lampung mengamankan dua pelajar yang menyimpan ganja di Jalan Nusa Indah, Pahoman, Bandar Lampung, Kamis (10/2/2022) sekira pukul 22.30 WIB.
“Dua remaja itu dan ditemukan satu paket narkoba jenis ganja di dalam kantong jaket,” kata Kompol Suwandi dalam keterangan persnya, Jumat (11/2).
Diketahui, dua pelajar tersebut berinisial MR (19) dan RR (18), warga Teluk Betung Barat, Kota Bandar Lampung. Tim Patroli Walet saat melakukan patroli dan melintas di kawasan Pahoman, dekat kolam renang menemukan dua remaja sedang nongkrong.
Petugas mencurigai keberadaan dua pelajar tersebut pada malam hari. Selanjutnya anggota melakukan pemeriksaan terhadap dua remaja itu. Setelah digeledah, ditemukan satu paket narkoba jenis ganja di dalam kantong jaket mereka.
Berdasarkan pemeriksaan, dua pelajar ini mengaku membeli barang narkoba jenis ganja dengan cara memesan melalui IG, setelah cocok harga mereka mentransfer uang Rp 100 ribu. Setelah uang ditransfer, kedua remaja tersebut mengambil paket ganja di bawah flyover Kali Balok, Sukarame.
Dari paket ganja yang dibeli lewat IG Rp 100 ribu tersebut, rencananya dua pelajar tersebut akan membagi tiga paket yang akan dijual lagi kepada rekanannya Rp 50 ribu per paket. Sedangkan pembeli paket tersebut sudah tertera di telepon seluler mereka. “Belum sempat dibagi tiga paket, kedua remaja tersebut ditangkap polisi,” kata Suwandi.
Kedua remaja dan barang bukti tersebut diserahkan tim kepada petugas Satnarkoba Polresta Bandar Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi jugaa akan memeriksa penjual paket ganja melalui IG mereka.