REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Sejumlah eks narapidana teroris (napiter) mengembangkan budidaya ikan air tawar di Desa/Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Usaha itu diharapkan bisa membantu mereka kembali diterima masyarakat.
Para mantan napiter tersebut merupakan binaan Satgaswil Jabar Densus 88 Anti Teror Polri. Mereka tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama Harapan Berkah.
Usaha budidaya ikan yang dilakukan para eks napiter itu tak lepas dari peran Polri yang telah melakukan pembinaan dan pendekatan secara humanis. Dengan demikian, eks napiter memiliki peran yang bermanfaat bagi banyak orang.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman pun menghadiri panen raya ikan air tawar hasil budidaya para eks napiter tersebut, Kamis (10/2/2022). "Ada dua persoalan eks napiter bisa kembali pada masyarakat setelah berikrar kembali kepada NKRI. Pertama adalah tingkat penerimaan masyarakat dan kedua sektor ekonomi," kata Arif.
Arif pun mengapresiasi usaha budidaya ikan air tawar yang dikelola Kelompok Usaha Bersama Harapan Berkah. Dia menilai, hal itu menjadi contoh yang bagus sehingga eks napiter bisa kembali diterima masyarakat.
Arif juga memberikan bantuan pakan air tawar dan turut serta memanen ikan nila hasil budidaya eks napiter. Diharapkan, bantuan yang diberikan tidak hanya membuat eks napiter kembali berbaur di masyarakat. Namun, dapat pula membantu meningkatkan ketahanan pangan di tengah pandemi Covid-19.
Arif pun meyakini pendekatan emosional yang dilakukan Polri membuat para eks napiter tidak kembali melakukan aksi-aksi teror yang dapat merugikan banyak orang. "Di sini kita bisa melihat dengan sisi lain, ada hikmah dan hidup baru setelah mereka bebas. Ini aktivitas positif yang bisa membantu para mantan napiter kembali ke kehidupan bermasyarakat yang berlandaskan Pancasila," tandas Arif.