Kamis 10 Feb 2022 14:13 WIB

Kemenkes Klaim Stok Obat-obatan dan Oksigen Masih Aman

Pihak RS diminta memastikan ritme kerja tenaga kesehatan mengantisipasi kelelahan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus raharjo
Seorang petugas kesehatan membawa paket obat gratis untuk orang yang dites positif COVID-19 di fasilitas Kementerian Kesehatan di Guatemala City, Rabu, 25 Agustus 2021
Foto: AP/Moises Castillo
Seorang petugas kesehatan membawa paket obat gratis untuk orang yang dites positif COVID-19 di fasilitas Kementerian Kesehatan di Guatemala City, Rabu, 25 Agustus 2021

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PL) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengeklaim saat ini stok obat-obatan, oksigen masih dalam angka yang aman di 34 Provinsi. Nadia memastikan, pihaknya terus memperkuat fasilitas layanan kesehatan agar lebih optimal menghadapi kenaikan kasus yang diperkirakan akan terus terjadi 2-3 pekan ke depan

“Kebutuhan obat di 34 provinsi sudah mencukupi, Favipiravir, Remdesivir, tocilizumab 400mg/20ml, multivitamin, IVIg 5 persen/50ml total 4.958.599, sedangkan stoknya mencapai 23.663.526. Sementara ketersediaan oksigen di 20 kabupaten/kota besar di Jawa-Bali mencukupi rata-rata kebutuhan hingga lebih dari 48 jam,” ujar Nadia dalam keterangannya, dikutip Kamis (10/2/2022).

Baca Juga

Meskipun stok obat dan oksigen masih mencukupi, lanjut Nadia, pemerintah terus mempersiapkan ketahanan layanan kesehatan di masa lonjakan kasus Covid-19. Menurut Nadia, pemerintah telah mengaktifkan kembali layanan telemedisin, satgas ketersediaan oksigen, obat-obatan, dan mempersiapkan isolasi-isolasi terpusat. Langkah ini sebelumnya dinilai berhasil mengendalikan gelombang Covid-19 di periode Juli-Agustus 2021.

"Selain menyiapkan kesiapan pelayanan kesehatan, kami imbau agar masyarakat turut mencegah penyebaran dengan memperketat protokol kesehatan dan melengkapi vaksinasi. Ini juga akan melindungi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, dan yang memiliki komorbid yang paling berisiko dirawat intensif saat terinfeksi virus Covid-19,” ujar Nadia.

Seiring dengan terus ditingkatkannya upaya penanganan Covid-19, pemerintah mengaku terus berupaya melengkapi perlindungan tenaga kesehatan yang menangani pasien positif di garda terdepan. Salah satunya adalah optimalisasi perawatan pasien maupun perlindungan tenaga kesehatan yang bertugas seperti pemberian APD level 1, 2, dan 3 berdasarkan besar peluang kontak dengan kasus positif.

"Untuk itu dimohon bagi seluruh masyarakat, khususnya tenaga yang bekerja di rumah sakit untuk ekstra hati-hati dengan disiplin menggunakan alat pelindung diri sesuai pedoman profesi yang telah ditetapkan," kata Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito

Selain itu, ia mengimbau pihak rumah sakit memastikan tenaga kesehatan dapat bekerja dengan ritme yang manusiawi. Hal tersebut guna mencegah kemunculan burnout atau kelelahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement