Mereka yang kontra dikejar-kejar masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. “Makanya kami amankan ke sini (Mapolres Purworejo) dan hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat,” tegas kapolda.
Solusi alternatif
Terpisah, Komnas HAM mengecam tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada warga. Terutama pada masyarakat Wadas dan pendamping hukum warga yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan quarry.
"Komnas HAM menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo," kata Komisioner Komnas HAM bidang pendidikan dan penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, dalam keterangan pers, Rabu (9/2/2022).
Komnas HAM meminta kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas. Komnas HAM juga mendesak Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas.
"Dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga," ujar Beka.
Komnas HAM mendesak Pemprov Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak, dan pihak terkait bisa menyiapkan alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas. Alternatif itu disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi Komnas HAM.
"Kami meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia," tegas Beka.