Rabu 09 Feb 2022 14:50 WIB

Ganjar Minta Maaf dan Akui Bertanggung Jawab Atas Insiden Desa Wadas

Sebanyak 64 warga Desa Wadas yang diamankan akan dipulangkan.

Rep: Bowo Pribadi, Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo (kanan) didampingi Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menggelar konferensi pers terkait insiden gesekan warga Wadas, di mapolres Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (9/2).
Foto:

Mereka yang kontra dikejar-kejar masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. “Makanya kami amankan ke sini (Mapolres Purworejo) dan hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat,” tegas kapolda.

Solusi alternatif

Terpisah, Komnas HAM mengecam tindak kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada warga. Terutama pada masyarakat Wadas dan pendamping hukum warga yang menolak desanya dijadikan lokasi penambangan quarry.

"Komnas HAM menyesalkan adanya penangkapan terhadap sejumlah warga yang sampai rilis ini dikeluarkan masih ditahan di Polres Purworejo," kata Komisioner Komnas HAM bidang pendidikan dan penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, dalam keterangan pers, Rabu (9/2/2022).

Komnas HAM meminta kepada Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS SO) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menunda pengukuran lahan milik warga Desa Wadas. Komnas HAM juga mendesak Polda Jawa Tengah menarik aparat yang bertugas di Desa Wadas.

"Dan melakukan evaluasi total pendekatan yang dilakukan serta memberi sanksi kepada petugas yang terbukti melakukan kekerasan kepada warga," ujar Beka.

Komnas HAM mendesak Pemprov Jawa Tengah, BBWS Serayu Opak, dan pihak terkait bisa menyiapkan alternatif solusi terkait permasalahan penambangan batu andesit di Desa Wadas. Alternatif itu disampaikan dalam dialog yang akan difasilitasi Komnas HAM.

"Kami meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, menghormati hak orang lain dan menciptakan suasana yang kondusif bagi terbangunnya dialog berbasis prinsip hak asasi manusia," tegas Beka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement