Di lain pihak, Ganjar juga menegaskan sudah menempuh proses panjang terkait pembangunan bendungan Bener ini. Selama proses itu, ruang dialog juga dibuka untuk masyarakat, khususnya mereka yang masih menolak pembangunan.
Gubernur mengeklaim juga mengajak Komnas HAM karena menjadi institusi netral untuk menjembatani persoalan yang terjadi di Desa Wadas. “Kami minta mereka (masyarakat) yang pro maupun yang kontra dihadirkan untuk membahas bersama, Tetapi kemarin saat dialukan dialog pihak yang belum setuju ternyata tidak hadir,” jelasnya.
Padahal, kata Ganjar, forum tersebut sangat ditunggu untuk mengurai permasalahan melalui dialog antarpihak. Sehingga, ruang penyampaian pendapat bisa dimanfaatkan oleh semua pihak guna menuntaskan persoalan yang ada di Desa Wadas.
“Kami sangat menunggu-nunggu, sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang masih menjadi hambatan dan kemudian kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan proyek di Wadas ini mulus,” tegasnya.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyampaikan, dalam insiden yang terjadi di Desa Wadas, polisi mengamankan sebanyak 64 orang warga dan saat ini berada di Polres Purworejo. Rencananya, warga yang diamankan tersebut akan dikembalikan lagi kepada masyarakat.
Kapolda juga mengeklaim, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan yang dilakukan terhadap warga Wadas. Polisi hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan. Sebab, saat dilakukan pengukuran lahan, terjadi gesekan antara kelompok warga yang pro dengan kelompok warga yang kontra dengan pembangunan bendungan.