Dicky menjelaskan, varian omicron masuk dalam variant of concern yang ditetapkan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Dengan demikian, varian omicron mesti mendapat perhatian lebih agar dampaknya bisa direduksi, tak seperti saat varian delta mendominasi.
Upaya yang bisa dilakukan pemerintah, menurut Dicky, adalah dengan memperluas cakupan vaksinasi. Namun, ia menyayangkan angka vaksinasi dosis penguat di Indonesia masih rendah.
Pun demikian dengan vaksinasi dosis kedua di luar Jawa-Bali yang mengalami hal serupa. Padahal, menurut Dicky, potensi kematian yang diakibatkan oleh varian omicron ini masih tinggi, utamanya bagi lansia serta mereka yang memiliki penyakit penyerta.
"Cakupan vaksin booster kita masih di bawah lima persen, potensi kematian tinggi. Bahkan, (vaksin) dua dosisnya saja masih kurang di luar Jawa-Bali, ini berisiko," kata dia.