Selasa 08 Feb 2022 16:55 WIB

Tingkatkan Kualitas Prodi SI Pontianak Melalui Audit Mutu Internal

Pelaksanaan audit dilaksanakan secara daring mengagendakan 8 standar pendidikan

Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) melalui BPMA (Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi) mengagendakan seluruh Program Studi di lingkungan Universitas BSI, dijadwalkan untuk mengikuti Audit Mutu Internal (AMI) siklus 3 tahun 2021.
Foto: istimewa
Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) melalui BPMA (Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi) mengagendakan seluruh Program Studi di lingkungan Universitas BSI, dijadwalkan untuk mengikuti Audit Mutu Internal (AMI) siklus 3 tahun 2021.

REPUBLIKA.CO.ID,PONTIANAK--Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) melalui BPMA (Badan Penjaminan Mutu dan Akreditasi) mengagendakan seluruh Program Studi di lingkungan Universitas BSI, dijadwalkan untuk mengikuti Audit Mutu Internal (AMI) siklus 3 tahun 2021. 

Sama halnya dengan Prodi lain di lingkungan Universitas BSI, Prodi Sistem Informasi Universitas BSI kampus Pontianak juga telah diaudit kemarin, selama 2 hari (3-4 Februari 2022).  

Baca Juga

Pelaksanaan audit yang dilaksanakan secara daring ini, mengagendakan 8 standar pendidikan yang dijadikan bahan audit bagi Program Studi. 

Standar Pendidikan tersebut adalah Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi Pembelajaran, Standar Proses Pembelajaran, Standar Penilaian Pembelajaran, Standar Dosen dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana Prasarana Pembelajaran, Standar Pengelolaan Pembelajaran, dan Standar Pembiayaan Pembelajaran.

Auditor yang ditugaskan untuk mengaudit Prodi SI Universitas BSI kampus Pontianak masih berasal dari lingkungan Universitas BSI, namun berbeda prodi. Auditor yang ditunjuk adalah Fifit Fitriansyah dan Wiruma Titian Adi. Keduanya berasal dari Fakultas Komunikasi dan Bahasa.

Fifit Fitriansyah dalam keterangan tertulisnya Selasa (8/2) menuturkan, kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) merupakan suatu kegiatan  pemeriksaan yang sistematis dan juga independen, untuk menentukan apakah kegiatan menjaga mutu serta hasilnya telah dilaksanakan secara efektif sesuai dengan rencana yang ditetapkan untuk mencapai tujuan.

“Ini merupakan kegiatan monitoring dan evaluasi sistem penjaminan mutu internal dan implementasinya. Monitor dan evaluasi terdiri dari audit, asesmen dan evaluasi yang dilakukan secara berkala untuk mengetahui kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan dan untuk mengetahui penyebab-penyebab ketidaksesuaian pelaksanaan dengan perencanaan,” kata Fifit. 

Sementara itu, Muhammad Sony Maulana selaku Kaprodi SI Universitas BSI kampus Pontianak, dan juga sebagai Auditee menyimpulkan bahwa, pelaksanaan audit ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas Prodi.  “Kami sangat berterima kasih atas masukan dan saran dari auditor untuk peningkatan kualitas Prodi kami,” jelas Sony. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement