Selasa 08 Feb 2022 06:40 WIB

PPKM Level 3 Sasar Kelompok Rentan

Level PPKM dinaikkan karena meningkatnya angka rawat inap di rumah sakit.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Pemerintah menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 3 di sejumlah daerah, yakni aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya mulai hari ini, Selasa (8/2). Aturan pembatasan pada PPKM Level 3 kali ini lebih menyasar kelompok rentan, seperti warga lanjut usia (lansia), pemilik komorbid, dan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement