Selasa 08 Feb 2022 04:48 WIB

Disdukcapil: Baru 300 Anak di Jayawijaya yang Miliki KIA

Sebanyak 300-an anak pemilik KIA ini tersebar di satu dari 40 distrik di Jayawijaya.

Ibu bersama anaknya menunjukkan Kartu Identitas Anak (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ibu bersama anaknya menunjukkan Kartu Identitas Anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WAMENA -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, memastikan baru sekitar 300 anak di kabupaten itu yang baru memiliki kartu identitas anak (KIA). Kepala Disdukcapil Jayawijaya Kenius Tabuni di Wamena, Senin (7/2/2022) mengatakan 300-an anak pemilik KIA ini tersebar di satu dari 40 distrik di Jayawijaya.

"Sementara ini baru anak-anak di Distrik Wamena. Mereka yang sudah mendapat KIA itu sekitar 200 hingga 300 lebih dan tentunya kami masih terus melakukan pengerjaan KIA," katanya.

Baca Juga

Ia mengatakan peluncuran pelayanan KIA sudah dilakukan pada 2019, namun tidak berjalan lancar, sebab saat itu terjadi kerusuhan lalu dilanjutkan dengan situasi Covid-19.

"Dan alat yang digunakan untuk mencetak KIA ini juga rusak dan baru saja kami ganti, sehingga baru bisa berjalan," katanya.

Kenius mengajak para orang tua murid membawa anak mereka yang berusia 6 hingga 17 tahun untuk mendapatkan KIA. KIA itu memiliki manfaat yang sama dengan kartu tanda penduduk.

"Syarat anak usai sekolah dari 6-17 tahun dan harus membawa pas foto untuk membuat kartu tersebut. Setelah 17 Tahun KIA ini akan digantikan dengan e-KTP," katanya.

Kenius mengatakan pihaknya telah menyusun rencana agar tahun ini mulai melakukan perekaman KIA bagi anak-anak di distrik-distrik pinggiran. "Untuk masyarakat di luar Distrik Wamena, itu masih minim yang mendaftarkan anak mendapatkan KIA, sehingga tahun ini kami akan turun dan lakukan ke distrik serta kampung," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement