REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Tak terlihat lagi anak berseragam sekolah di Kota Bandar Lampung pada Senin (7/2/2022). Mulai dari murid PAUD/TK, SD, SMP, SMA/SMK/sederajat kembali belajar secara daring, menyusul meningkatnya kasus Covid-19 dan varian omicron di Provinsi Lampung.
Hari pertama, Senin (7/2/2022), belajar daring di rumah, para siswa khususnya tingkat SD harus kembali belajar didampingi orang tua. Sedangkan para orang tua juga mulai lagi menambah tugas harian di rumah untuk mendampingi anak-anaknya belajar daring.
“Kalau belajar daring, anak-anak sering tidak mengerti, harus didampingi maksud yang disampaikan gurunya,” kata Intan, ibu siswa SDN Beringin Raya.
Terkadang, kata Intan, apa yang disampaikan guru anaknya saat belajar daring, sering juga tidak dimengerti para orang tua, sehingga sulit untuk memberitahukan kepada anak-anaknya. “Kalau siswa SMP/SMA daring tidak masalah. Tapi, kalau SD apalagi TK/PAUD harus didampingi,” tuturnya.
Pemantauan di sekolah SD, SMP, dan SMA di Kota Bandar Lampung, mulai Senin ini sudah belajar daring. Sebagian guru masih mendatangi sekolah untuk mengajarkan kepada siswanya secara daring, menggunakan jaringan internet sekolah.
“Kami para guru masih datang ke sekolah, mengajar daring,” kata Dewi, guru SD swasta di Bandar Lampung.
Belajar daring sudah diberlakukan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung yang menangani tingkat PAUD/TK, SD dan SMP. Sedangkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung juga menghentikan PTM untuk tingkat SMA/sederajat.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana telah memutuskan untuk menghentikan PTM terbatas dan kembali belajar secara daring. Penghentian PTM terbatas tersebut dikarenakan terdapat lima siswa yang terdeteksi positif Covid-19, setelah dilakukan swab antigen kepada ratusan siswa.
Ia mengatakan, penghentian PTM tersebut setelah terdata hasil pemeriksaan 850 orang siswa terdapat lima orang yang terpapar positif Covid-19. "Lima orang siswa terpapar positif," kata Eva.
Disdikbud Provinsi Lampung telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 800/328/V.01/DP.2/2022 ditandatangani Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar. SE tersebut berisi penghentian sementara PTM secara terbatas, yang diberlakukan kepada SMA, SMK, dan SLB di Kota Bandar Lampung.
Sulpakar mengatakan penghentian PTM terbatas di Kota Bandar Lampung tingkat SMA dan sederajat, dikarenakan perkembangan kasus positif Covid-19 terjadi peningkatan jumlah kasus dalam beberapa pekan terakhir. “Dengan ini kami sampaikan kebijakan sebagai penanggulangan penanganan Covid 19 pada pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas,” kata Sulpakar dalam SE tersebut.
Baca: Akses Masuk Dibatasi, WNA Harus Penuhi Syarat untuk Datang ke Indonesia
Baca: Anies Akui Sempat akan Hentikan PTM Selama 1 Bulan
Baca: Pemkab Tangerang Kembali Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh di Semua Sekolah