REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah memeriksa tiga orang saksi terkait kecelakaan tunggal bus pariwisata yang mengakibatkan 13 orang meninggal di jalan Imogiri-Dlingo, Dusun Kedungbuweng, Desa Wukirsari, Kabupaten Bantul, pada Ahad (6/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB. "Terkait penanganan kasus kecelakaan bus nanti akan diperkuat dengan keterangan-keterangan saksi, di mana saksi itu hari ini ada tiga orang yang sudah diperiksa," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Senin (7/2/2022).
Menurut dia, tiga orang saksi yang diperiksa tersebut adalah mereka yang pada saat kejadian berada di sekitar TKP dan melihat peristiwa nahas pada bus yang mengangkut rombongan wisatawan asal Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, sebanyak 47 orang tersebut. "Pemeriksaan saksi-saksi berikutnya kami menunggu kondisi dari korban yang saat ini masih dirawat, dan karena masih menjalani perawatan kami tidak mungkin melakukan pemeriksaan, dan kami tunggu proses perawatannya apakah sudah bisa diperiksa atau tidak," katanya.
Selain mengakibatkan 13 orang meninggal, bus pariwisata yang menghantam tebing saat melintasi turunan curam wilayah Bukit Bego hingga ringsek pada bagian depan dan samping kendaraan itu menyebabkan puluhan orang luka, 24 diantaranya masih dirawat di rumah sakit.
"Tapi Intinya hari ini kami sedang memeriksa tiga orang yang ada di sekitar TKP yang melihat TKP, termasuk kernet bus juga sudah kita periksa, dan nanti akan diperkuat dari hasil olah TKP," katanya.
Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan saksi, diantaranya menyebutkan bus pariwisata tersebut melaju dari timur ke barat tidak terkendali, karena di depan ada truk engkel yang membawa muatan pasir yang berjalan pelan-pelan, kemudian bus banting stir ke kanan dan menabrak tebing. Sebelum kecelakaan lalu lintas tunggal itu, saksi tidak mendengar suara rem maupun klakson dari kendaraan bus tersebut, dan saksi menerangkan ada rambu-rambu turunan di timur tempat kejadian perkara.
Kapolres juga mengatakan, usai kejadian kecelakaan itu, jajaran kepolisian mulai Minggu (6/2) malam sudah mengevakuasi kendaraan yang ada di TKP, dan saat ini bus sudah dititipkan di Rumah Penyimpangan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) yang ada di Bantul.
"Kemudian secara estafet dari tadi pagi anggota kami di-back up oleh Ditlantas Polda DIY dan Korlantas Mabes Polri melakukan olah TKP dibantu dengan tim traffic accident analysis (TAA/analisis kecelakaan lalu lintas) yang akan menganalisa penyebab utama terjadinya kecelakaan," katanya.