REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS--Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai mempersiapkan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Bakalan Krapyak. Rusun ini akan digunakan sebagai tempat isolasi terpusat untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, terutama varian omicron yang mulai menyebar.
"Kami mencatat, tren kasus Covid-19 di daerah kita mulai naik, sehingga perlu segera disiapkan tempat isolasi. Jika sebelumnya sudah disiapkan di gedung bekas Akbid, maka nantinya disiapkan pula di rusunawa," kata Bupati Hartopo di Kudus, Senin (7/2/2022).
Bupati Kudus itu juga berharap rekrutmen tenaga kesehatan (nakes) segera dilakukan. Menurutnya, berdasarkan pengalaman lonjakan kasus sebelumnya, Kabupaten Kudus kewalahan dengan kurangnya jumlah tenaga kesehatan sehingga harus dibantu relawan.
Tempat isolasi terpusat yang ada nantinya, kata dia, juga perlu ada petugasnya, baik dari tenaga kesehatan maupun tenaga lainnya. Ketika ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala bisa langsung dibawa ke tempat isolasi tersebut. Ia juga sudah menginstruksikan semua rumah sakit di Kabupaten Kudus untuk mempersiapkan ruang isolasi pasien Covid-19, terutama di ruang ICU.
Selain itu, kebutuhan obat-obatan juga harus disiapkan, termasuk alat pelindung diri (APD) tenaga kesehatan maupun oksigen dengan kapasitas yang aman. Menurut Bupati Hartopo, menilai mulai sekarang harus diantisipasi dan masyarakat juga diminta dukungannya untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Dalam rangka menjaga imunitas masyarakat agar tidak mudah terpapar, maka Pemkab Kudus juga menginstruksikan camat dan Forum Komunikasi Kecamatan (Forkompincam) saling bantu membantu menggenjot vaksinasi kelompok lanjut usia (Lansia) karena termasuk rawan tertular Covid-19. Terkait dengan pengetatan dan penyekatan wilayah juga akan segera dilakukan.
Demikian halnya pengetatan jumlah kunjungan ke tempat-tempat wisata. "Sementara terkait dengan pembelajaran tatap muka (PTM), akan kami koordinasikan terlebih dahulu dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), apakah harus dibuat pembelajaran dengan kapasitas siswa 50 persen atau daring," ujarnya.
Beberapa sekolah, kata dia, juga masih ada catatan, terutama terkait dengan jumlah satuan tugas (Satgas) yang diterjunkan tidak sesuai dengan yang disampaikan saat mengajukan izin PTM 100 persen.