Senin 07 Feb 2022 13:24 WIB

PPKM di Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya Jadi Level 3

Kenaikan status PPKM bukan karena kasus Covid-19 tinggi, tetapi rendahnya pelacakan.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Ratna Puspita
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Antara/Reno Esnir
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menjadi level 3 di sejumlah daerah, yakni aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, alasan status PPKM di daerah tersebut dinaikkan bukan terjadi karena tingginya kasus Covid-19, melainkan karena rendahnya pelacakan (tracing).

“Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing,” ujar Luhut saat memberikan keterangan pers usai rapat terbatas evaluasi PPKM bersama Presiden, Senin (7/2/2022).

Baca Juga

Selain itu, kenaikan status PPKM di Bali disebabkan oleh peningkatan angka rawat inap di rumah sakit. Karena itu, Luhut mengimbau masyarakat yang terpapar Covid-19 tanpa gejala atau mengalami gejala ringan agar tak dirawat di rumah sakit karena akan mempengaruhi indikator keterisian rumah sakit.

“Jadi kita ingin yang ringan-ringan itu jangan masuk, OTG itu, di rumah sakit. Supaya BOR-nya itu tetap rendah. Sehingga juga kita lihat nanti bed ICU itu juga sangat indikator kuat,” jelas dia.

Untuk menghadapi lonjakan kasus akibat varian Omicron ini, pemerintah memutuskan melakukan penyesuaian aturan level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah bagi kelompok rentan seperti lansia, komorbid, dan yang belum divaksinasi.

“Jadi pengetatan PPKM akan berbeda dengan varian Delta. Mengenai itu, Omicron ini lebih menyasar pada kelompok rentan,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement