Ahad 06 Feb 2022 23:42 WIB

Sempat Melandai, Kasus Covid-19 di Indonesia Naik Tajam

Kasus Covid-19 lebih dari tiga bulan kasusnya turun.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) Sukamto Koesnoe mengakui, kasus Covid-19 di Indonesia kini tengah meningkat drastis. Padahal, sebelumnya kasus Covid-19 di Tanah Air sudah melandai selama lebih dari tiga bulan.

"Kasus Covid-19 di Indonesia saat ini bertambah dengan tajam. Setelah lebih dari tiga bulan kasusnya turun kemudian kembali naik," ujarnya saat mengisi konferensi virtual bertema Membangun Solidaritas dan Kesiapsiagaan Nasional dalam Mengantisipasi Lonjakan Covid-19 Varian Omicron di Indonesia, Ahad (6/2/2022).

Ia menjelaskan, kasus Covid-19 sempat luar biasa di pertengahan Juli 2021 lalu kemudian kasusnya kembali naik bulan ini. Tak hanya Indonesia, ia menyebutkan di Amerika Selatan kasusnya juga kembali mengalami kenaikan kasus Covid-19.

Sukamto menganalisa setelah kasus Covid-19 turun selama dua atau tiga bulan, kemudian naik lagi dengan dominasi varian yang berbeda yaitu alfa, beta, delta, dan kini kemudian omicron. "Omicron jadi fase atau babak baru (Indonesia), sama seperti menghadapi varian delta," katanya.

Terkait varian omicron lebih ringan gejalanya, ia mengakuinya. Kendati demikian, ia mengingatkan kasus varian Covid-19 varian omicron lebih banyak.

Seiring dengan peningkatan kasus Covid-19 hingga berkali-kali lipat, ia mengingatkan angka kematian akibat virus corona juga bertambah. Sukamto menggambarkan, jika kasus baru harian saat normal misalnya 10, kemudian yang meninggal dunia sebanyak satu orang namun  kini berbeda.

Sekarang jika kasusnya 100 per hari dan yang tidak tertolong bisa jadi jauh lebih banyak daripada saat hari-hari biasa. "Rata-rata peningkatan orang yang meninggal dunia (akibat Covid-19) di seluruh dunia yaitu dari Mei, Agustus dan Februari," ujarnya.

Ia menjelaskan, orang-orang kelompok tertentu yang memiliki penyakit penyerta (komorbid). Kemudian orang tua lanjut usia dengan berbagai penyakit kronik inilah yang terancam bisa mengalami kematian akibat virus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement