REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali meminta pemerintah daerah bisa mengkaji ulang terkait pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen usai temuan banyak siswa terkonfirmasi COVID-19. "Pada prinsipnya kami minta pemerintah semua mengkaji ulang betul-betul pelaksanaan PTM 100 persen ini dengan memberikan pilihan rekomendasi awal dengan melakukan pola hybrid kombinasi daring dengan PTM 50 persen," kata Komisioner KPPAD Bali Bidang Pendidikan dan Kebudayaan I Kadek Ariasa saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Ahad (6/2/2022).
Ia mengatakan, saat ini KPPAD Bali mendorong pemerintah dengan satgas melakukan upaya 3T untuk mendapatkan data yang lebih konkret dalam mengambil sebuah keputusan atas kebijakan yang sangat darurat. Pihaknya menyayangkan adanya pengambilan keputusan pembelajaran daring secara mendadak di beberapa kabupaten/kota wilayah Bali, pascatemuan kasus positif di sekolah. Pola pengambilan keputusan sebuah kebijakan seperti ini, menurutnya tanpa ada persiapan dan mempertimbangkan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan informasi yang sehat dan pembelajaran secara darurat.
"Kecuali kondisi betul-betul sudah super darurat seperti bencana, wabah yang sudah tidak bisa ditanggulangi atau lainnya. Akan lebih baik dilakukan upaya pengujian dan melacak secara acak untuk mendapatkan data untuk memperkuat sikap dan kebijakan yang akan diputuskan," katanya.
Selama menerapkan 3T tersebut, kata dia sekaligus bisa melihat perkembangan 1 sampai 2 hari ke depan serta infrastruktur kembali pada kegiatan pembelajaran jarak jauh sehingga tidak memunculkan polemik. Pihaknya mengkhawatirkan keputusan pembelajaran jarak jauh ini bisa memunculkan permasalahan baru bagi orang tua siswa dan tidak meminimalisir potensi penyebaran COVID-19.
"Masalah mendasar dalam hal ini sebenarnya aspek pengawasan yang kurang disiplin dan masif dan ini juga menjadi bagian utama dasar rekomendasi dari KPPAD Bali. Perlu ada peningkatan dan penguatan disiplin prokes secara masif dan konsisten berkelanjutan," katanya.
Sebelumnya, melihat banyaknya temuan kasus positif di sekolah untuk wilayah Kota Denpasar, melalui Pemerintah Kota Denpasar memutuskan untuk menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Jumat (4/2/2022) lalu hingga hingga batas waktu yang belum ditentukan. Untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19 klaster sekolah, Pemkot Denpasar kembali memberlakukan sekolah secara daring.