Ahad 06 Feb 2022 18:34 WIB

Pasien Covid-19 di Lampung Tambah 735 Orang Sepekan

Terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah Lampung.

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pasien Covid-19 di Lampung Tambah 735 Orang Sepekan (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Pasien Covid-19 di Lampung Tambah 735 Orang Sepekan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Terjadi lonjakan jumlah kasus pasien positif Covid-19 di wilayah Lampung belum lama ini. Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung mencatat, terdapat penambahan pasien Covid-19 di Lampung sebanyak 735 orang dalam sepekan terakhir.

Berdasarkan data Dinkes Provinsi Lampung, sepekan terakhir, penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 735 orang yakni pada Senin (31/1) 29 orang, Selasa (1/2) 72 orang, Rabu (2/2) 51 orang, Kamis (3/2) 113 orang, Jumat (4/2) 139 orang, Sabtu (5/2) 161 orang, dan Ahad (6/2) 170 orang. Sementara pasien yang meninggal dunia total empat orang dalam sepekan.

Baca Juga

Dari jumlah tersebut, laporan penambahan kasus positif terbanyak pada Ahad (6/2/2022) sebanyak 170 orang, sedangkan pasien positif yang sembuh 12 orang, dan tidak ada yang meninggal dunia. Selama pandemi, total pasien positif 50.609 orang, pasien sembuh 45.678 orang, dan pasien meninggal dunia 3.830 orang.

Kepala Dinkes Lampung dr Reihana mengatakan, terjadi peningkatan jumlah kasus positif Covid-19 di wilayah Lampung beberapa pekan terakhir. “Terdapat penambahan lagi pasien terkonfirmasi positif 170 kasus,” kata Reihana dalam keterangan persnya, Ahad (6/2).

Ia mengatakan, 170 orang positif Covid-19 tersebut berasal dari Kota Bandar Lampung 75 orang, Kota Metro 2 orang, Kabupaten Lampung Utara 12 orang, Lampung Tengah 18 orang, Pringsewu 2 orang, Pesawaran 7 orang, Lampung Selatan 35 orang, Waykanan 13 orang, Lampung Barat 1 orang, Mesuji 2 orang, Tulangbawang 1 orang, Tulangbawang Barat 2 orang. Kasus nihil berada di Kabupaten Pesisir Barat, Tanggamus, dan Lampung Timur.

Reihana yang juga jubir Satgas Penanganan Covid-19 Lampung mengatakan, semua 15 kabupaten/kota di Lampung saat ini berstatus zona kuning (risiko penyebaran Covid-19 rendah), tidak terdapat zona merah dan hijau. Semua kabupaten/kota masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan 1.

Ia mengatakan, lonjakan jumlah kasus positif Covid-19 mengajak semua piohak untuk tetap tidak panik, dan menerapkan protokol kesehatan (prokes) dimana dan kapanpun. Penerapan prokes tersebut untuk mencegah penyebaran meluasnya kasus Covid-19 terutama pada varian omicron.

Keterangan yang diperoleh, di Lampung saat ini sudah terdapat lima orang pasien terkonfirmasi Covid-19 varian omicron. Sebelumnya, terdapat seorang probable omicron, setelah pulang dari dinas kerja di Jakarta.

Saat dikonfirmasi Reihana mengatakan, pihaknya telah menerima hasil Whole Genome Sequencing (WGS) dari Balitbangkes Kemenkes beberapa waktu lalu. Hasil dari WGS-nya, kata dia, ada temuan kasus varian omicron sebanyak lima kasus. Lima orang tersebut tidak dipaparkan identitas dan riwayat perjalanannya.

“Tidak perlu panik, tapi tetap mengetatkan protokol kesehatan, menjalani vaksinasi dosis pertama dan kedua, dan ditambah vaksinasi booster,” ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement