REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— PT Sentul City merespons hasil rapat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait konflik pertanahan dengan warga Kecamatan Babakan Madang. PT Sentul City mengaku saat ini pihaknya memiliki program kerja untuk menolong warga.
Head of Corporate Communication PT Sentul City, David Rizar Nugroho, menjelaskan, PT Sentul City tidak pernah memiliki masalah dengan warga asli Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Apalagi kepada warga asli yang ber-KTP turun temurun tinggal di sana.
"Terhadap warga asli yang sudah tinggal lama di perkampungan puluhan tahun, kami sudah mengantongi datanya," kata David kepada Republika, Ahad (6/2/2022).
Oleh karena itu, sambung dia, PT Sentul City tidak serta merta menggusur warga tersebut. Justru PT Sentul City tengah merancang kampung hijau atau Green Village untuk membantu warga. Dimana kampung hijau ini akan dirancang bersama aktivis Rocky Gerung, yang beberapa waktu lalu juga sempat berseteru dengan PT Sentul City terkait kisruh lahan.
Meski demikian, David mengatakan, perencanaan ini memerlukan waktu. Sebab segala sesuatu butuh kalkulasi dan perencanaan matang.
Dia menambahkan, di Desa Bojong Koneng sendiri terdapat sekelompok orang yang mengaku-ngaku sebagai warga Bojong Koneng. Padahal kelompok tersebut memilki rumah dan aset di mana-mana.
"Kita sebut saja sebagai penggarap berdasi. Namun di sisi lain ada warga asli yang tinggal turun temurun di tanah kami, dan untuk ini kami memiliki program kerja untuk menolong mereka," ujar David.
Sebelumnya, Pemkab Bogor menggelar rapat pembahasan mengenai konflik pertanahan masyarakat Kecamatan Babakan Madang dengan PT Sentul City. Hal tersebut dilakukan lantaran masyarakat di Desa Bojongkoneng dan Cijayanti merasa khawatir jika tempat tinggal mereka tergusur sewaktu-waktu.
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, mengatakan, dalam rapat tersebut Pemkab Bogor melakukan pencocokan data. Dari situ ditemukan ada sekitar delapan hektare lahan PT Sentul City yang digunakan warga untuk tinggal.
Ade Yasin mengatakan, bentuk dari penyelesaian masalah ini bisa berupa relokasi atau membiarkan masyarakat tinggal di lahan PT Sentul City. Luasnya lahan tersebut pun menjadi kendala permasalahan lahan ini tak kunjung selesai.
"Jadi ada enam hektare di Desa Bojongkoneng dan dua hektare di Desa Cijayanti sudah dihuni masyarakat. Itu sudah turun temurun. Jadi kami minta, mudah mudahan PT Sentul City mau memisahkan yang delapan hektare itu untuk masyarakat," kata Ade Yasin belum lama ini.