REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah secara resmi telah menetapkan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia yang baru bernama Nusantara. Nama Nusantara dipakai dengan mengeliminasi 79 nama lain yang diusulkan para ahli bahasa dan sejarah. Di antaranya yakni Negara Jaya, Nusa Karya, Nusa Jaya, dan sebagainya.
Ahli sejarah Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga (Unair) Purnawan Basundoro menjelaskan asal-usul dari kata Nusantara. Nusantara, kata dia, sebenarnya berasal dari bahasa Jawa Kuno. Terdiri dari gabungan dua suku kata yakni Nusa dan Antara. Nusa berarti pulau dan Antara berarti luar. Nusantara memiliki makna yakni pulau-pulau di luar.
“Mengapa menyebutnya dengan kata di luar, ya karena berhubungan dengan pulau-pulau di luar Jawa yang dahulu menyatu oleh karena tokoh Gajah Mada melalui Sumpah Palapa,” kata Purnawan, Ahad (6/2/2022).
Purnawan melanjutkan, nama Nusantara memang sangat populer di masa lampau. Konsep Nusantara bahkan kemudian digunakan untuk menyebut kawasan Indonesia. Karena Indonesia terdiri dari bermacam-macam pulau, sehingga frasa sesuai jika diistilahkan dengan nama Nusantara itu.
"Namun dahulu kan belum ada kata Indonesia. Sehingga orang yang datang ke Indonesia kemudian menyebutnya dengan Nusantara,” ujar Purnawan.
Purnawan mengingatkan konsep Nusantara dahulu berbeda dengan konsep Nusantara saat ini. Kini Nusantara tidak lagi dipakai untuk menggantikan kata Indonesia dan keseluruhan wilayahnya. Ia mengatakan, adanya pergantian IKN yang semula di DKI Jakarta membuat Nusantara hanya menjadi salah satu nama wilayah di Indonesia.
Terkait hal ini, kata dia, harus ada penegasan yang membedakan makna Nusantara dari sisi arti dan sejarah dengan Nusantara sebagai IKN. Jangan sampai hal itu kemudian mengganggu pembelajaran sejarah Indonesia di masa yang akan datang.
"Nusantara di satu sisi adalah IKN, namun di sisi lain adalah konsep sejarah yang memiliki pemaknaan sendiri dan mengacu pada kawasan Indonesia lama,” kata Purnawan.
Ia menyebutkan, tidak ada masalah jika kata Nusantara dipakai sebagai nama IKN yang baru. Menurutnya, asalkan ada penjelasan kembali di pembelajaran-pembelajaran sejarah terkait konsep Nusantara di masa lalu dengan masa kini.
"Jika itu sudah dilakukan maka tidak akan ada kebingungan lagi di masyarakat terkait perbedaan keduanya. Dengan begitu maka Nusantara sah-sah saja apabila dipakai sebagai nama IKN baru di Indonesia," kata dia.