Ahad 06 Feb 2022 10:35 WIB

Gubernur Jatim Masih Temukan Minyak Goreng Dijual di Atas HET

Stok minyak goreng di Jatim masih mencukupi karena surplus tiga ribu ton.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus raharjo
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa (jilbab biru) dan Wali Kota Malang, SutiajiĀ  (topi hitam) meninjau ketersediaan stok minyak goreng di ritel modern Kota Malang, Jumat (21/1/2022).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa (jilbab biru) dan Wali Kota Malang, SutiajiĀ  (topi hitam) meninjau ketersediaan stok minyak goreng di ritel modern Kota Malang, Jumat (21/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengakui masih ada minyak goreng yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Dalam Permendag diatur, HET minyak goreng curah seharga Rp 11.500 per liter. Kemudian untuk minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 13.500 dan minyak goreng dengan kemasan premium seharga Rp 14.000 per liter.

Khofifah juga mengaku, dari hasil pemantauan di lapangan, masih banyak ditemukan masalah terkait rantai pasok distribusi atau stok minyak goreng yang tersendat. Terkait dua masalah tersebut, Khofifah mengaku akan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait yakni Kementerian Perdagangan.

Baca Juga

“Dua hal ini harus segera bisa diselesaikan. Oleh karena itu kami akan segera berkoordinasi kembali dengan Kementerian Perdagangan untuk bisa mengurai masalah tersebut,” kata Khofifah, Ahad (6/2/2022).

Khofifah mengatakan, terkait masalah stok, pada dasarnya stok di Jawa Timur cukup. Hal ini karena kebutuhan minyak goreng di Jatim per bulannya hanya sekitar 59 ribu ton. Sedangkan produksi di Jatim sebanyak 62 ribu ton, sehingga masih ada surplus tiga ribu ton.

“Jadi, kalau distribusinya tidak selancar yang dulu, pasti ada missing link. Ini yang kita mencoba mengurai, antara lain kemungkinan refraksinya. Jadi kalau misalnya segera ada regulasi yang memberikan payung hukum misal production cost dari masing-masing industri minyak goreng per liter berapa, sehingga pemerintah mensubsidi berapa,” kata Khofifah.

Menurut Khofifah, hal ini perlu dilakukan agar harga sampai di konsumen akhir tidak melebihi HET. Khofifah menegaskan harus ada regulasi lagi yang mengatur harga di tingkat produsen.

"Regulasi-regulasi ini harus diputuskan secara nasional karena subsidinya juga secara nasional,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement