Sabtu 05 Feb 2022 18:29 WIB

Ganjar Minta PTM SMA/SMK Ikuti Kebijakan Wilayah

Ganjar tegaskan aturan PTM di tiap wilayah bisa berbeda.

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Foto: ANTARA/Irfan Anshori
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Kebijakan antar daerah di Jawa Tengah dalam hal layanan pendidikan tidak seragam. Beberapa daerah telah memutuskan untuk mengevaluasi dengan menghentikan sementara pelaksanan pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah. Namun sejumlah daerah lainnya masih tetap memberlakukan PTM.

Kegiatan PTM di sekolah masih berlanjut dengan alasan masih aman dari penularan atau tidak ditemukan kasus penularan Covid-19 dari Kegiatan PTM. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyampaikan, ketentuan pelaksanaan PTM di sekolah oleh masing-masing daerah tidak harus seragam atau sama.

Baca Juga

Layanan pendidikan apakah harus PTM atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tiap daerah, disesuaikan dengan kebijakan serta hasil evaluasi yang dilakukan oleh masing-masing  kabupaten/kota. “Artinya, kalau kemudian satu kabupaten atau kota memutuskan harus dievaluasi, maka seluruh layer pendidikan di daerah tersebut harus mengikuti. Jadi tidak harus seragam,” jelasnya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/2/2022).

Hal ini, lanjut Ganjar, juga berlaku untuk tingkat SMA/SMK yang kewenangannya ada di tingkat Pemprov Jawa Tengah. Untuk Kegiatan PTM jenjang SMA/SMK juga harus menyesuaikan kebijakan yang diambil oleh pemkab/pemkot setempat. Penyesuaian tersebut dimaksudkan agar tidak ada benturan kebijakan di level pemerintahan.

Gubernur mencontohkan kebijakan yang diambil oleh Pemkot Surakarta dan Pemkot Semarang. Ketika Pemkot Surakarta dan Pemkot Semarang mengeluarkan kebijakan PJJ, maka SMA/SMK yang ada di kedua daerah tersebut juga mengikuti. “Sehingga level setiap kebijakan tidak berbenturan, maka kita minta SMA/SMK untuk mengikuti kebijakan per kabupaten/kota yang ada,” tegasnya.

Seperti diketahui, Pemkot Semarang telah mengeluarkan kebijakan tentang penghentian Sementara PTM di sekolah selama dua pekan. Layanan pendidikan kembali diberikan secara jarak jauh PJJ, terhitung berlaku mulai hari Senin (7/2/2022) atau bersamaan dengan diberlakukannya PPKM Level 2 di Kota Semarang. Sementara untuk Pemkot Surakarta sudah menutup sementara PTM di puluhan sekolah lantaran ada pelajar dan guru yang terpapar Covid-19. Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka juga akan mengevaluasi PTM di wilayahnya, termasuk mengikuti kebijakan pemberlakuan PTM 50 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement