Jumat 04 Feb 2022 20:07 WIB

Satgas: Polri Usut Kecurangan Proses Karantina di Bandara

Satgas melakukan evaluasi proses kedatangan hingga karantina pelaku perjalanan

Rep: Dessy Suciati Saputri/Fauziah Mursid/ Red: Nur Aini
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito
Foto: Satgas Covid-19
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, temuan kecurangan dalam proses karantina di bandara saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Polri. Pemerintah juga menambahkan pengawasan di titik-titik terjadinya kecurangan tersebut.

“Saat ini beberapa temuan kecurangan oleh oknum di lapangan sedang ditindaklanjuti oleh Polri dan ditambahkan pengawasan di titik-titik tersebut,” kata Wiku saat konferensi pers, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengaku masih mendengar adanya permainan dalam proses karantina. Karena itu, ia meminta Kapolri agar mengusut tuntas masalah ini.

Wiku mengatakan, Satgas bersama berbagai otoritas yang menangani proses kedatangan pelaku perjalanan hingga proses karantina juga telah melakukan evaluasi. Evaluasi itu dilakukan untuk perbaikan sistem monitoring secara berkelanjutan.

Ia menjelaskan, kebijakan terkait karantina merupakan kebijakan yang kompleks dengan alur yang cukup panjang. Karena itu, perlu melibatkan berbagai instansi serta kementerian/lembaga sesuai fungsi dan tugasnya.

Wiku pun kemudian mencontohkan, sejak awal kedatangan, sebelum dapat diserahkan tanggung jawabnya kepada Satgas, terdapat otoritas bandara di bawah Kemenhub yang memastikan keamanan penerbangan.

Sedangkan dari sisi administrasi terdapat pihak imigrasi dan bea cukai. Dalam hal ini, kata Wiku, pihak TNI dan Kemenkes memastikan karantina berjalan baik dari awal hingga akhir.

Wiku tak memungkiri terdapat beberapa celah kecurangan dalam proses karantina pelaku perjalanan. Karena itu, ia meminta seluruh pihak baik petugas karantina maupun pelaku perjalanan agar disiplin menjalankan kebijakan karantina.

Selain itu, pelaku perjalanan yang menemukan celah kecurangan diminta agar segera melaporkannya.

“Pelaku perjalanan untuk disiplin menjalankan kebijakan karantina serta segera melaporkan celah kecurangan yang ada. Bukan justru memanfaatkan celah kecurangan ini untuk kepentingan pribadi,” ujar Wiku.

Baca: KPK akan Telusuri Aliran Harta Pejabat Negara Sampai ke Pacar

Baca: Pasien Covid-19 Bisa Isolasi Mandiri? Satgas Ungkap Ketentuan Isoman

Baca: Wagub DKI: Tak Jadi Ibu Kota, Jakarta akan Baik-Baik Saja

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement