Jumat 04 Feb 2022 17:32 WIB

Cegah Kecelakaan, Dishub Sukabumi Optimalkan Pengujian Kendaraan Bermotor

Pengoptimalan pengujian dilakukan dengan adanya gedung pengujian kendaraan bermotor

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Seorang petugas penguji kendaraan bermotor dari Dinas Perhubungan memeriksa kondisi ban sebuah bus di terminal Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (17/6). (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Budiyanto
Seorang petugas penguji kendaraan bermotor dari Dinas Perhubungan memeriksa kondisi ban sebuah bus di terminal Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (17/6). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi akan mengoptimalkan pengujian kendaraan bermotor. Langkah ini untuk mendorong keselamatan berkendara dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Pengoptimalan pengujian ini dilakukan dengan hadirnya gedung pengujian kendaraan bermotor baru di Jalan Baros, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros. Di mana sejauh ini persiapannya sudah mencapai 70 persen dan tinggal pengadaan alat uji spedometer yang sedang masuk tahap tender pengajuan melalui sistem E-katalog.

Baca Juga

'' Kami akan optimalisasi pengujian kendaraan dalam mendorong keselamatan berlalu lintas dengan kehadiran gedung baru,'' ujar Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Sukabumi, Endro, Kamis (3/2/2022). Di mana nantinya di dalam gedung baru akan lebih optimal dilakukan.

Untuk melengkapi sarana di gedung kata Endro, pihaknya tengah melakukan pengajuan tender alat uji spedometer. Selain itu tengah mengajukan tender lelang untuk pengerjaan emplasemen penunjang di gedung uji seperti lahan parkir kendaraan, betonisasi dan perluasan jalan masuk.

" Kami sedang konsul dengan BPBJ (Bagian Pengadaan Barang dan Jasa) untuk pengajuan tender melalui sistem E-katalog untuk alat uji spedometer dan tender lelang emplasemen, berharap pada bulan ini prosesnya bisa selesai,'' terang Endro. Sebab dengan keterbatasan anggaran di tengah refocusing penanganan Covid-19, UPT tetap akan memberdayakan alat uji lainnya yang berada di Gedung Pengujian Dishub saat ini.

Hal tersebut kata Endro karena alat-alat uji tersebut masih dinilai layak. Rencananya pihaknya akan melakukan Penunjukan Langsung (PL) untuk memindahkan alat-alat uji tersebut ke gedung baru. Di mana pemindahan alat uji ke gedung baru akan berkoordinasi dengan penyedia jasa yang dahulu melalui proses PL. Insya Allah alat uji yang disini masih layak, karena pengadaan baru, terbentur anggaran dan akan memanfaatkan yang ada dulu.

Sehingga hanya pengadaan speedometer tester aja yang baru. Endro mengatakan, perpindahan ke gedung baru juga telah disosialisasikan kepada semua pihak.

Dengan target perpindahan tersebut kata Endro sebagai kado ulang tahun HUT Kota Sukabumi mendatang. Selain itu jajaran UPT juga mensosialisasikan tentang pembayaran retribusi pengujian kendaraan bermotor yang bisa dibayarkan pada ritel-ritel yang ada, selain melalui ATM langsung.

" Program besar pada bulan April selain pemindahan gedung baru, program Host to Host untuk kemudahan pembayaran di beberapa layanan yang ada juga kita gencar sosialisasikan,'' ungkap Endro. Setelah pembayaran dilakukan selanjutnya pengujian kendaraan bisa dilakukan di gedung pengujian.

Pengujian kendaraan bermotor yang ada di Dishub Kota Sukabumi saat ini masuk dalam kategori kelas B yang naik menjadi kelas A. Dengan salah satu syarat Gedung baru yang memiliki fasilitas pengujian termasuk kelengkapan alat uji.

Endro mengatakan, setelah naik kelas menjadi kategori A nantinya UPT Pengujian bisa melayani untuk kendaraan truk tronton, dan gandengan karena fasilitas gedung memadai termasuk lahan parkir kendaraan yang akan melakukan pengujian. " Kalau sudah naik kelas semua jenis kendaraan bisa kita layani pengujiannya. Semoga perpindahan gedung bisa berjalan lancar biar bisa naik kelas juga," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement