REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta belum akan melakukan pengetatan atau pembatasan aktivitas masyarakat. Hal itu dilakukan guna memastikan pemulihan ekonomi tetap berjalan meski menghadapi gelombang tiga Covid-19 akibat varian Omicron.
"Kita belum memutuskan melakukan pengetatan-pengetatan atau pembatasan pembatasan kembali aktivitas masyarakat seperti dulu," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Kamis (3/2/2022).
Dengan demikian, objek pariwisata di kabupaten ini tetap dibuka seperti biasa, aktivitas masyarakat sektor pariwisata, industri tetap jalan terus, sektor perdagangan, hotel, mall, restoran tetap boleh beroperasi sampai hari ini. "Karena kita juga memerlukan pemulihan ekonomi yang cepat. Kemarin dua tahun itu ekonomi kita turun drastis, pertumbuhannya negatif karena dampak pandemi Covid-19," katanya.
Saat ini perekonomian sudah menunjukkan tren positif dikarenakan ada pelonggaran-pelonggaran aktivitas masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. "Maka aktivitas ekonomi itu sudah mulai pulih sehingga pertumbuhan ekonomi kita itu sudah positif. Kalau diketatkan lagi, kita khawatir akan terjadi pertumbuhan yang negatif dan juga dampak ekonominya cukup besar," terang Abdul.
Dia mengharapkan agar masyarakat tidak panik tapi tetap waspada menghadapi ancaman gelombang tiga Covid-19 akibat varian baru dengan kembali disiplin menerapkan protokol kesehatan karena kasus penularan saat ini terus naik. "Kebijakan pemerintah agar masyarakat tetap tenang ya, protokol kesehatan tetap diterapkan itu, dan tetap aktivitas seperti sedia kala," katanya.
Berdasarkan data Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul, total kasus positif hingga Rabu (2/2/2022) tercatat 57.550 orang. Pasien yang telah dinyatakan sembuh 55.870 orang, kasus meninggal tercatat 1.571 orang, kasus yang isolasi berjumlah 109 orang.