Kamis 03 Feb 2022 14:59 WIB

DPR Berlakukan WFH Setelah Sembilan Wakil Rakyat Positif Covid-19

Penerapan WFH berlaku mulai Kamis (3/2/2022) hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Ketua DPR Puan Maharani
Foto: istimewa
Ketua DPR Puan Maharani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR kembali menerapkan sejumlah pembatasan aktivitas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Kebijakan ini diambil usai dilakukannya Rapat Pimpinan (Rapim) DPR dan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR, Kamis (3/2/2022) siang.

"Sistem WFH (work from home) akan kembali diterapkan mulai hari ini," kata Ketua DPR, Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga

Diketahui peningkatan kasus Covid-19 di DPR semakin tinggi. Sementara itu sistem kerja kedinasan akan berlaku fleksibel dengan kapasitas kehadiran maksimal 50 persen setiap harinya. "Rapat-rapat komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) dengan mitra kerja hanya akan dihadiri maksimal 30 persen peserta dan maksimal sampai pukul 15.30 WIB sesuai jam kantor masa pembatasan sosial," ujarnya.

Puan juga menyebut, rapat fisik yang berlangsung di Gedung DPR boleh dilakukan maksimal dengan durasi dua jam. Pihak-pihak yang hadir di dalam rapat kerja pun dibatasi."Dari mitra kerja hanya menteri dan pendamping yang hadir fisik, kemudian dari komisi yang hadir hanya pimpinan komisi dan kapoksi," tuturnya.

DPR juga memperketat prokes peserta rapat yang hadir. Peserta raker atau RDP (rapat dengar pendapat) wajib PCR atau tes antigen sebelumnya. "Seluruh staf dan pendamping mengikuti rapat lewat live streaming," ujarnya.

Aturan pembatasan di area kompleks DPR yang berada di Senayan, Jakarta, mulai berlaku sejak 3 Februari 2022 hingga pemberitahuan lebih lanjut. "Menyesuaikan situasi pandemi," tegas mantan Menko PMK tersebut.

Pembatasan aktivitas di area Gedung DPR sebagai pencegahan penyebaran virus Covid-19. Hal ini menyusul temuan kasus positif yang relatif cukup banyak. Berdasarkan data Setjen DPR RI, per Rabu (2/2/2022), ada sembilan anggota dan 80 pegawai DPR positif Covid-19. Sekjen DPR, Indra Iskandar, mengatakan anggota dan pegawai yang terpapar Covid-19 total hingga Rabu sore mencapai 142 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement