Kamis 03 Feb 2022 13:59 WIB

Firli: KPK Siap Pindah ke Nusantara

KPK siap pindah ke Nusantara karena para pegawainya sudah menyandang status ASN.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bilal Ramadhan
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak keberatan jika harus ikut pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, hal ini mengingat status aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini disandang para pegawai.

"Ada satu hal yang mendasari mengapa kami tidak keberatan yaitu peran dari kami selaku aparatur sipil negara," kata Firli Bahuri dalam keterangan, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, ASN KPK memiliki tiga peran. Pertama, ASN selaku pelaksana kebijakan. Kedua, ASN sebagai pemberi pelayanan publik di mana KPK juga memberikan pelayanan dimaksud. Ketiga, ASN merupakan perekat persatuan bangsa dan negara.

"Sehingga di manapun KPK berada tiga hal itu harus dimainkan dan UU memang menyebut dl UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 dikatakan KPK berkedudukan di ibu kota negara tentu ini juga harus kami laksanakan," katanya.

Sebelumnya, Firli mengatakan, KPK juga akan memonitor pembangunan IKN guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Komisaris jenderal polisi itu melanjutkan, hal tersebut juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Seperti diketahui, pemerintah memperkirakan, total kebutuhan anggaran pembangunan IKN mencapai Rp 466,6 triliun. Anggaran tersebut akan diambil dari APBN Rp 90 triliun, Rp 253,4 triliun dari kerja sama pemerintah dan badan usaha, serta Rp 123,2 triliun dari swasta, BUMN, dan BUMD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement