Kamis 03 Feb 2022 09:42 WIB

Kemendagri: Penerapan Prokes Pilkades Diawasi Banyak Pihak

Sebanyak 47 kabupaten dan kota menunda pelaksanaan pilkades karena pandemi Covid-19.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Massa pendukung memanggul calon kepala desa peraih suara terbanyak dalam gelaran pikades serentak di Desa Waung, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (30/11/2021). Pilkades serentak di 14 desa 11 kecamatan di Kabupaten Tulungagung itu diikuti 35 calon kepala desa, empat diantaranya merupakan pasangan suami-istri.
Foto: Antara/Destyan Sujarwoko
Massa pendukung memanggul calon kepala desa peraih suara terbanyak dalam gelaran pikades serentak di Desa Waung, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (30/11/2021). Pilkades serentak di 14 desa 11 kecamatan di Kabupaten Tulungagung itu diikuti 35 calon kepala desa, empat diantaranya merupakan pasangan suami-istri.

REPUBLIKA.CO.ID,

Evaluasi Pilkades 2021, Kemendagri Siapkan Pilkades 2022

Baca Juga

JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2021 dan mempersiapkan berbagai hal untuk menyongsong gelaran Pilkades Tahun 2022. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Yusharto Huntoyungo saat mimpin evaluasi mengatakan pelaksanaan pilkades selama ini dipantau kementerian/lembaga lainnya.

Berbagai instansi tersebut di antaranya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta lembaga lainnya. Menurut Yusharto, keterlibatan berbagai pihak itu utamanya untuk memantau penegakan protokol kesehatan selama pilkades tersebut berlangsung.

Yusharto menyampaikan saat ini terdapat daerah-daerah yang telah melangsungkan pilkades, sebagian lagi belum. Ia menjelaskan, beberapa daerah yang belum melaksanakan pilkades, disebabkan sejumlah faktor, salah satunya pandemi Covid-19.

"Sementara ini terdapat 47 kabupaten/kota yang menunda pelaksanaan pilkades karena beberapa sebab, termasuk karena level zona pandeminya," ujar Yusharto dikutip dari siaran pers Kemendagri, Kamis (3/2/2022).

Ia menyampaikan, sedangkan yang sudah melaksanakan pilkades yakni sebanyak 191 kabupaten/kota. Dengan rincian 12.612 desa, 2.309 kecamatan, 21.453.486 Daftar Pemilih Tetap (DPT), 54.215 Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta 37.089 Calon Kepala Desa (Cakades).

Yusharto mengapresiasi daerah yang telah melaksanakan pilkades. Ia pun berharap, para kepala desa yang telah terpilih dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

"Kami sangat mengapresiasi kabupaten/kota yang telah melaksanakan pilkades. Harapannya semoga diperoleh kepala desa yang amanah dalam mengemban tugasnya. Selanjutnya akan menyusul 153 kabupaten/kota yang menyusun rencana Pilkades tahun 2022," ujar Yusharto.

Sementara itu, Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Aferi Syamsidar Fudail mengatakan, pelaksanaan pilkades telah berjalan dengan sukses dan lancar. Pilkades juga dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

"(Bahkan tahapan) kampanye pun dilaksanakan dengan materi mengenai penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonomi di desa," kata Aferi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement