Rabu 02 Feb 2022 18:56 WIB

Reformasi KPU Prasyarat Perubahan Menuju Demokrasi Substantif

Partai-partai berjuanglah yang serius agar sistem pemilu dibuat sederhana.

Lambang KPU (ilustrasi).
Foto: Antara
Lambang KPU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Drs M Hatta Taliwang, MI.Kom, Institut Soekarno Hatta

Rakyat umumnya sudah tahu ada belasan titik strategis dan ribuan tempat titik TPS kecurangan bisa dilakukan dalam sistem pilpres langsung/ pemilu. Karena itu para peminat capres jangan cuma asyik baca hasil survei atau sibuk urus president threshols (PT) saja.

Banyak hal yang harus dikerjakan bila ingin membangun demokrasi yang sehat, khususnya dalam kaitan dengan pilpres langsung dan pemilu. Karena umum sudah tahu bahwa pilpres/pemilu diduga diatur oleh oligarki/pemodal kerja sama dengan pejawat.

Kalau partai atau para peminat jadi capres tak peduli dengan kebobrokan sistem pilpres langsung dan pemilu bisa diduga partai dan capres tahu sama tahu (TST) dengan sistem tersebut. Atau cuma mau ribut saat pilpres/pemilu seperti yang lalu lalu. Tiba masalah tiba akal?

Banyak yang hanya fokus pd isu PT. Seolah-olah dengan beresnya PT maka kita akan mendapat capres yang bagus. Padahal PT itu cuma satu instrumen, cuma salah satu titik saringan dari perjalanan pilpres langsung yang panjang.

Ada banyak instrumen atau titik strategis ikut menentukan berjalan baik/ benarnya pilpres. Peran pemodal/ Taipan atau istilah Ki Burhan "Konglo Busuk" adalah sentral diduga kerja sama dengan pejawat.

I. Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Para Capres.

1. Karena diduga intelijen (negara) bermain untuk capres tertentu maka secara aturan dan etika demokrasi apakah diperbolehkan? Bukankah intelijen negara dan oknum intelijen negara mesti netral?

2. Lembaga Survey yg sekian lama membentuk opini yang kurang fair hendaknya ditertibkan. Jika ingin membangun demokrasi yang benar hendaknya lembaga survei jangan ikut merusak situasi kejujuran dan kebenaran dalam iklim demokrasi.

3. Akademisi atau intelektual punya tanggung jawab moral untuk menjaga situasi fair dan benar dalam pilpres/pemilu. Jangan berpihak membabi buta dengan membela sesuatu yg secara akal sehat tidak masuk akal hanya karena bayaran yang tinggi.

4. Tokoh Partai kalau mau mengajukan capres hendaknya mengajukan calon yg jelas riwayat hidupnya (dibedah dengan mendalam) jangan jual kucing dalam karung, jelas track record perjuangannya untuk rakyat, jelas pendidikan dan prestasinya, jelas riwayat karir, dan lain-lain. Pokoknya harus transparan dan rakyat oleh mempertanyakan capres yang diajukan partai.

5. Tidak mudah mendapatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh LSM yang bisa lebih objektif memberikan opini publik terhadap capres apalagi partai. Khususnya terhadap capres seharusnya bisa bedakan mana emas asli dan mana emas palsu.

Terhadap mereka yang sudah kena jaring operasi senyap intelijen tentu lebih sulit untuk berubah pendiriannya. Terhadap buzzer hendaknya capres atau partai bersikap keras karena mereka sungguh sungguh merusak demokrasi.

6. Peran media massa dan media sosial tentu di luar kontrol para capres/partai. Tapi bagi capres yang punya media massa terutama TV harus diatur dengan ketat supaya ruang publik tidak didominasi oleh opini capres/ partai tertentu.

7. Peran Aparat TNI/ Polri/ Kejaksaan seharus jadi alat negara yg baik dan benar dan tegas netral tidak berpolitik praktis. Mereka ini kalau tidak netral maka peranannya sangat signifikan dalam membantu capres/partai tertentu dlm pertarungan di lapangan. Jika kita sungguh sungguh ingin berdemokrasi yang baik dan benar maka peran TNI/Polri/ Kejaksaan haruslah benar-benar netral.

8. Begitu juga peran birokrat ASN yang mestinya sudah tahu aturan dan etika birokrasi. Jangan ikut-ikutan merusak demokrasi dengan ikut main politik praktis dalam proses demokrasi.

9. Peran KPPS hendaknya dijaga bersama. Karena itu kami usulkan semua partai yang ikut pemilu selayaknya duduk sebagai anggota KPPS dan sekaligus menjadi Saksi. Tak boleh ada lagi kematian misterius atas petugas KPPS sampai ratusan orang.

Laporan hasil pencoblosan dari KPPS/TPS merupakan pegangan bersama hasil pilpres/pemilu. Disiarkan langsung agar pemilu/pilpres berlangsung cepat dan efesien. Hasil hitung cepat Lembaga survei jangan disiarkan via TV secara langsung.

10. KPU/KPUD harus diisi juga oleh semua partai yang ikut pemilu. Beberapa skandal di KPU mengindikasikan ada ketidakberesan di KPU sebagai lembaga penyelenggara dan penanggung jawab pemilu/ pilpres.

Saya setuju pendapat Chris Komari yang menyatakan komisioner KPU harus dibuat benar-benar independen dan transparan dengan menciptakan dua competing interest untuk saling mengontrol dan mengawasi kerja komisioner KPU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement