REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan ke Pemerintah Pusat untuk menyetop sementara pembelajaran tatap muka (PTM) berkapasitas 100 persen selama satu bulan ke depan. Hal itu mengingat kondisi melonjaknya kasus Covid-19 di Ibu Kota.
"Tadi siang saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai Ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama satu bulan ke depan," tutur Anies kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/2/2022).
Dia menuturkan, ihwal pemberhentian sementara PTM di tengah tingginya kasus Covid-19 memang menjadi kebijakan dari Pemerintah Pusat. Pasalnya, aturan PTM diatur di dalam surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri.
"SKB 4 menteri ini dikaitkan dengan level PPKM, yang PPKM nya ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri. Berbeda ketika dulu kita menggunakan rezim PSBB (pembatasan sosial berskala besar), pada saat PSBB keputusan PTM itu diatur melalui kewenangan gubernur. Sekarang diatur melalui keputusan dari Pemerintah Pusat," terangnya.
Anies berharap Pemerintah Pusat dapat segera mempertimbangkan usulan tersebut sebagai upaya dalam menekan penyebaran Covid-19, terutama di lingkungan sekolah. Saat ini, lanjutnya, usulan tersebut tengah dibahas dan akan segera disampaikan untuk direalisasi.
"Kita menyadari persis bahwa kondisi di Jakarta dibutuhkan bagi anak-anak untuk mengurangi risiko. Dan usulan dari Jakarta adalah kita hentikan PTM dan kita 100 persen PJJ atau belajar dari rumah saja. Nanti hasilnya seperti apa kita update kemudian," tegasnya.