Rabu 02 Feb 2022 16:53 WIB

Dua Pihak Warga Cibubur Sepakat Fungsikan Portal yang Sempat Dipermasalahkan

Satpol PP disiagakan sementara untuk membantu warga kedua wilayah melintas.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Warga RW 11 Komplek Cibubur Indah 3 dan RW 06 Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, menyepakati keputusan sementara terkait keberadaan portal di Jalan Al Hidayah I dan Al Hidayah II, yang berada di perbatasan kedua wilayah tersebut (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Warga RW 11 Komplek Cibubur Indah 3 dan RW 06 Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, menyepakati keputusan sementara terkait keberadaan portal di Jalan Al Hidayah I dan Al Hidayah II, yang berada di perbatasan kedua wilayah tersebut (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga RW 11 Komplek Cibubur Indah 3 dan RW 06 Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, menyepakati keputusan sementara terkait keberadaan portal di Jalan Al Hidayah I dan Al Hidayah II, yang berada di perbatasan kedua wilayah tersebut. Camat Ciracas, Mamad mengatakan, berdasarkan hasil mediasi antara kedua belah pihak warga dan petugas gabungan, dihasilkan kesepakatan untuk memfungsikan kembali keberadaan portal tersebut.

"Soal portal di Cibubur Indah 3 ini, sudah dilakukan penegakan Perda Nomor 8 tahun 2007. Teknisnya tidak dibongkar tapi memfungsikan kembali dengan penjagaan bersama antara dua wilayah," kata Mamad saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Mamad mengatakan, warga masih dapat melintasi portal tersebut dengan sistem buka tutup. Nantinya, Satpol PP disiagakan sementara untuk membantu warga kedua wilayah melintas. "Buka tutup, dengan pembiayaan bersama. Mudah-mudahan ini keputusan terbaik. Saya berharap, jangan sampai ke depannya ada konflik lagi di dua wilayah itu," ujarnya.

Mamad mengatakan, selanjutnya direncanakan pertemuan antara kedua pihak warga untuk membahas teknis penjagaan portal tersebut. "Nanti kita atur, termasuk membahas teknisnya, mungkin nanti saya juga minta hadir untuk mendampingi terkait teknis penjagaan bersama, karena bagaimanapun jangan sampai nanti ada keributan," tuturnya.

Ketua RT 005, RW 11, Bob Hardian, mengatakan, dengan hasil kesepakatan sementara itu diharapkan dapat menyelesaikan masalah kedua pihak terkait keberadaan portal tersebut. "Yang kita harapkan dari kesepakatan ini, kita akan sama-sama menjaga keamanan masing-masing. Dan nanti masalah teknis bagaimana mekanisme buka tutupnya, kita akan duduk bersama-sama," kata Bob.

Ketua RW 06, Parlan berharap, pembahasan lanjutan soal teknis pengamanan dan penjagaan portal antara kedua wilayah dapat selesai dalam waktu satu pekan ke depan. "Makanya akan kita rapatkan dengan pak Camat teknisnya seperti apa. Kita tunggu mudah-mudahan enggak sampai satu minggu selesai," ujar Parlan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement