JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memerintahkan rumah sakit (RS) hanya diperuntukan bagi pasien dengan gejala sedang, berat, komorbid, dan lansia. Pasien tanpa gejala atau OTG dan sakit ringan diminta untuk melakukan isolasi mandiri (isoman) atau isolasi terpusat jika tempat tinggal tidak memadai untuk melakukan isoman. Berdasarkan data 89 rumah sakit di...
Berita Lainnya