PPKM Level 1
Kendati kasus Covid-19 di Kabupaten Garut terus bertambah, daerah itu dapat kembali masuk ke level 1 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk periode 1-7 Februari 2022. Kabupaten Garut bisa kembali ke Level 1 karena telah memenuhi salah satu indikator yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu capaian total vaksinasi dosis 2 minimal sebesar 70 dan capaian vaksinasi dosis kedua lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun minimal sebesar 60 persen.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, melalui Instruksi Bupati Garut Nomor 443.2/377/BKD, tetap mengimbau masyarakat untuk senantiasa menerapkan prokes dengan ketat. Masyarakat juga diminta melaksanakan vaksinasi yang telah disediakan oleh Pemkab Garut.