Selasa 01 Feb 2022 09:40 WIB

Masyarakat Diminta tak Sepelekan Omicron

Penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron sangat cepat.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agung Sasongko
Sejumlah guru mengajar secara daring di SMA Negeri 2, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (31/1/2022). Pihak sekolah meniadakan pembelajaran tatap muka (PTM) dan kembali memberlakukan pembelajaran secara daring selama sepekan guna mengantisipasi penularan COVID-19 varian omicron.
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Sejumlah guru mengajar secara daring di SMA Negeri 2, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (31/1/2022). Pihak sekolah meniadakan pembelajaran tatap muka (PTM) dan kembali memberlakukan pembelajaran secara daring selama sepekan guna mengantisipasi penularan COVID-19 varian omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, dr. Windhu Purnomo mengatakan jika penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron sangat cepat. Meski jumlah masyarakat yang sampai berobat ke rumah sakit akibat terpapar Omicron (hospitalisasi) terbilang rendah, Windhu mengimbau semua pihak agar tak menyepelehkan virus tersebut.

"Omicron kenaikannya cepat, tapi lebih ringan. Tapi biarpun ringan, kita juga tidak boleh membiarkan penularan," kata Windhu, Selasa (1/2/2022).

Baca Juga

Windhu menjelaskan, untuk situasi penyebaran Covid-19 varian Omicron di Surabaya terbilang masih terkendali. Dimana per 30 Januari 2022 hanya ada 6 kasus Covid-19 varian Omicron di Surabaya. Sedangkan di seluruh Indonesia terdapat total 1.093 kasus Omicron pada periode yang sama.

Menurut dia, ada sejumlah indikator yang membuat hospitalisasi kasus Omicron jauh lebih rendah di Kota Surabaya. Salah satunya yakni, capaian vaksinasi Covid-19 yang tinggi. Per 30 Januari 2022, vaksinasi dosis dua di Surabaya sudah mencapai 109,02 persen. Sedangkan vaksinasi Lansia berada di angka 93 persen.

Windhu pun mendorong Pemkot Surabaya menerapkan kebijakan PeduliLindungi di seluruh sektor dengan serius. Baik itu di pusat perbelanjaan, restoran, perkantoran, fasilitas umum, industri, maupun rumah ibadah. Menurutnya ini sebagai upaya pengawasan untuk mencegah meningkatnya kasus Covid-19.

"Jika ada pelaku usaha yang melanggar, kalau perlu itu ditutup, harus tegas. Jadi Satgas harus tegas di dalam pelaksanaan implementasi PeduliLindungi," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement