Senin 31 Jan 2022 11:12 WIB

PPP Desak BNPT Buka Data Ponpes yang Terafiliasi Terorisme

Ketidakterbukaan data BNPT berpotensi melahirkan justifikasi pesantren bibit teroris.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus raharjo
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi.
Foto: Antara
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi, merespons pernyataan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang menyebut adanya 198 pondok pesantren yang terafiliasi gerakan terorisme. Baidowi meminta BNPT membuka data pesantren yang terafiliasi terorisme ke publik.

"BNPT harus membuka data kepada publik nama-nama 198 ponpes yang dinilai berafiliasi dengan gerakan terorisme," kata Baidowi dalam keterangan tertulis, Senin (31/1/2022).

Baca Juga

Pria yang akrab disapa Awiek itu mengatakan transparansi data tersebut penting untuk menghindari kecurigaan antarsesama pesantren yang dapat mengganggu keberlangsungan pendidikan di lembaga tersebut. Menurutnya ketidakterbukaan data dari BNPT berpotensi melahirkan justifikasi publik bahwa pesantren menjadi bibit teroris.

"Padahal, faktanya mayoritas pesantren mengajarkan Islam rahmatan lil'alamin bukan mengajarkan terorisme," ujarnya.

Sekretaris Fraksi PPP itu mengatakan, pembukaan data kepada publik juga menghindari fitnah di masyarakat terhadap keberlangsungan pesantren. Padahal pesantren sudah ratusan tahun mengabdi kepada masyarakat dalam rangka peningkatan kecerdasan umat, jauh sebelum Indonesia merdeka.

Sebelumnya, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar, mengatakan BNPT menghimpun sejumlah pondok pesantren (ponpes) yang diduga terafiliasi dengan kelompok terorisme. BNPT mencatat 11 ponpes terafiliasi dengan Jamaah Anshorut Khilafah (JAK), 68 ponpes terafiliasi Jamaah Islamiyah (JI), dan 119 ponpes terafiliasi Anshorut Daulah/simpatisan ISIS.

"Tentunya ini juga merupakan bagian upaya-upaya dalam konteks pencegahan yang kami laksanakan di lapangan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement