Sabtu 29 Jan 2022 07:27 WIB

Forum Pemred Imbau Pemerintah, BUMN, Swasta Gelar Acara Virtual

Kasus harian Covid-19 menembus 8.000 kasus per hari.

Tampilan pertemuan virtual yang diglar melalui aplikasi Zoom (dokumentasi).
Foto: Republika/Prayogi
Tampilan pertemuan virtual yang diglar melalui aplikasi Zoom (dokumentasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penambahan kasus harian Covid 19 yang sudah menyentuh angka 9.000-an orang per hari mengundang keprihatinan Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred). Oleh karena itu, Forum Pemred mengimbau kondisi ini perlu disikapi secara serius dan diantisipasi dengan pengetatan kembali protokol kesehatan.

"Lonjakan kasus harian Covid-19 yang terus meningkat tidak bisa diremehkan," demikian rilis Forum Pemred yang diterima Jumat (28/01/2022) malam. Forum Pemred menegaskan semua pihak, terutama pihak-pihak yang terkait dengan media massa,  harus bersama-sama mengantisipasinya secara serius.

"Keamanan dan kesehatan jurnalis perlu menjadi prioritas," lanjut seruan pers tersebut. Peristiwa gelombang kedua beberapa bulan lalu, menurut Forum Pemred, harus menjadi pelajaran penting dan tidak boleh terulang. 

Menurut data yang didapat Forum Pemred sejauh ini, beberapa jurnalis dan pekerja media dari berbagai media massa sudah tertular COVID-19. Bahkan, jumlahnya terus bertambah setiap hari.

Berikut rekomendasi Forum Pemred bagi lembaga pemerintah, BUMN, dan pihak swasta, agar para jurnalis bisa melaksanakan tugas tugas pers nya dengan baik: 

  1. Lembaga pemerintah, BUMN, swasta, organisasi-organisasi, dan semua pihak untuk selalu menjaga protokol kesehatan yang ketat saat menyelenggarakan acara atau konferensi pers yang dihadiri jurnalis. 

  2. Lembaga pemerintah, BUMN, swasta, organisasi-organisasi, dan semua pihak harus mengedepankan penyelenggaraan acara atau konferensi pers secara virtual/daring/online. 

  3. Untuk meminimalisir makin banyaknya jurnalis yang tertular COVID-19, para pemimpin redaksi memastikan manajemen kantor masing-masing melakukan tracing dengan pemeriksaan uji COVID-19 yang memadai.

 

sumber : Rils
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement